Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Bupati Pelalawan
H.M.Harris Hadiri Entry Briefing Dengan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau

Redaksi Yulianu
Senin, 27 Jan 2020 | dilihat: 591 kali

PELALAWAN, Ungkapriau.com- Bupati Kabupaten Pelalawan, H.M.Harris menghadiri pelaksanaan entry briefing dengan tim pemeriksa BPK RI perwakilan Provinsi Riau di Ruang Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan,  Senin (27/1/2020). 

 

Acara entry briefing dengan tim pemeriksaan BPK RI ini dihadiri seluruh lejabat dilingkungan pemerinthan Kabupaten Pelalawan mulai dari Bupati Pelalawan HM. Harris, Wakil Bupati Pelalawan Drs. H. Zardewan, MM, Sekda Pelalawan Tengku Mukhlis, Para Asisten Setda Pelalawan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan Devitson Saharuddin, SH.MH, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kab.Pelalawan, Camat, Kepala Puskesmas, Pejabat Penata Usaha Keuangan Dan Bendahara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. 

 

Devitson Saharuddin, SH.MH dalam pemaparannya mengatakan “Pemeriksaan oleh BPK lebih dini seperti sekarang ini dapat memberikan koreksi terhadap LKPD kita.  Sampai saat ini baru 15 OPD yang memberikan laporan keuangannya kepada kami, sementara LKPD dapat diselesaikan setelah laporan keuangan di masing-masing OPD telah selesai. Untuk itu saya harapkan agar OPD dapat segera menyerahkan laporan keuangannya kepada BPKAD sebelum bulan Maret 2020.” 

 

Devitson juga menyampaikan bahwa telah sepakat menyelesaikan kertas kerja OPD pada bulan Maret 2020. Devitson  berharap dengan adanya pemeriksaan dari BPK, dapat memberi masukan kepada Kabupaten Pelalawan dalam pembuatan LKPD. Dan semoga WTP untuk Kabupaten Pelalawan dapat dipertahkan pada tahun ini. 

 

Bupati Pelalawan dalam sambutannya juga mengatakan agar setiap OPD dapat menyelesaikan laporan keuangannya dengan segera. “Baru 15 OPD yang sudah melaporkan laporan keuanganya. Saya minta nanti jangan ada yang tidak siap sebelum Bulan Maret. Tolong bekerja dengan serius, kalau ada OPD yang memiliki tim yang kurang cocok, maka sampaikan saja, karena kita memiliki masa evaluasi setiap 6 bulan sekali.” 

 

Sementara itu ketua tim BPK RI perwakilan Provinsi Riau Muhammad menyampaikan bahwa dirinya dan tim akan melaksanakan pemeriksaan keuangan di Kab.Pelalawan selama 35 hari yang dimulai pada tanggal 27 Januari 2020. Beliau berharap dukungan dari Bupati Pelalawan agar pemeriksaan keuangan ini dapat berjalan dengan lancar.

 

"Jika memang ada hal yang ingin didiskusikan mengenai pembuatan laporan keuangan, maka saya dan tim siap membantu. Disamping itu, kami juga butuh bantuan dari OPD dalam memberikan data agar kesimpulan kami tidak salah," tambahnya.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved