Jakarta, Ungkapriau.com - Penyebaran covid-19 (Korona) telah benar-benar memperlambat perekonomian dunia, 186 Negara termasuk Indonesia telah terpapar virus mematikan ini. Dampak buruk terhadap ekonomi karena virus ini membuat pemerintah Republik Indonesia bekerja ekstra keras untuk mempertahankan stabilitas daya beli masyarakat, untuk mengurangi resiko PHK dan mempertahankan produktivitas ekonomi masyarakat.
Oleh karenanya, pemerintah membantu masyarakat dengan menerapkan sejumlah kebijakan yang fokus untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Kebijakan pemerintah ini disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Ir.H.Joko Widodo dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/3/2020).
Pada kesempatan itu, presiden menegaskan bahwa telah memerintahkan seluruh kepala struktur aparatur pemerintahan mulai dari pusat hingga daerah untuk mengurangi penggunaan dana yang sifatnya bukan keperluan masyarakat langsung.
"Pertama, saya telah perintahkan kepada semua Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota agar memangkas rencana belanja yang tidak realitas di APBD maupun di APBN, anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan yang tidak perlu dan belanja-belanja lain yang tidak langsung dirasakan oleh masyarakat harus di pangkas," ungkapnya.
Selain itu, seluruh struktur lembaga pemerintah harus memfokuskan dan mengalokasikan kembali kegiatan dan anggaran untuk penanganan virus Korona.
"Kedua, Kementrian dan Lembaga di Pusat serta Pemerintah Daerah, Provinsi, Kabupaten dan Kota harus melakukan Refocusing kegiatan dan melakukan Realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan COVID-19, baik yang terkait dengan isu-isu kesehatan maupun terkait isu-isu Ekonomi," lanjutnya.
Kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Republik Indonesia ini telah memiliki landasan hukum yang jelas sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres).
"Hari Jumat lalu, tanggal 20 maret 2020 telah saya tandatangani Impres (Instruksi Presiden) No.4 Tahun 2020. Selain Refocusing kegiatan dan Realokasi anggaran, Inpres ini juga memerintahkan untuk percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19. Sekali lagi bukan hanya untuk penanganan kesehatan masyarakat, tetapi juga penanganan dampak ekonomi masyarakat," tegasnya lagi.
Ketiga, lanjutnya, saya minta kepada Kementrian dan Lembaga dan juga pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, agar selain menangani isu kesehatan masyarakat, kita juga harus menjamin ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat. "Utamanya, masyarakat lapisan bawah. Kita harus membantu para buruh, membantu para pekerja harian, membantu para petani, membantu para nelayan, membantu para pelaku usaha Mikro dan kecil agar daya belinya tetap terjaga dan terus beraktivitas dan bereproduksi," ujarnya.
Poin keempat, Jokowi tekankan agar program Padat Karya Tunai harus diperbanyak namun tetap dalam protokol pencegahan penularan virus Korona dengan cara tetap harus jaga jarak aman.
"Program padat karya tunai di beberapa kementerian seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian KKPR harus segera di eksekusi. Dana Desa (DD) dan Program-program Pemerintah Daerah, Provinsi, Kabupaten dan Kota juga harus mengutamakan cara-cara padat karya. Ini akan membantu masyarakat, membantu para petani, para buruh tani, para nelayan di pedesaan di seluruh tanah Air. Sekali lagi dengan tetap mengikuti protocol kesehatan yaitu dalam bekerja wajib menjaga jarak yang aman," himbaunya.
Kelima, kepada penerima kartu sembako, pemerintah memberikan tambahan sebesar Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) per-keluarga sehinga menjadi Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah) diterima per-keluarga dan diberikan selama enam bulan. Anggaran yang dialokasikan adalah sebesar 4,56 Triliun rupiah.
Poin keenam, kepada calon penerima kartu Prakerja, memerintahkan mempercepat Implementasi kartu Prakerja sekaligus untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha Mikro yang kehilangan Omset agar meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM nya. Alokasi anggaran yang disediakan didalam kartu prakerja ini adalah sebesar 10 Triliun, sehingga nanti setiap peserta kartu prakerja akan diberikan Honor Insentif sebesar 1 juta per-bulan selama tiga sampai empat bulan.
Selanjutnya, ketujuh, untuk membantu daya beli pekerja disektor industri pengolahan, pemerintah akan membayar PPH pasal 21 yang selama ini dibayar sendiri oleh para pekerja dalam rangka memberikan tambahan penghasilan kepada pekerja di industri pengolahan. Alokasi anggaran yang disediakan adalah sebesar 8,6 Triliun Rupiah.
Delapan, kepada para pelaku UMKM, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), akan memberikan relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit dibawah 10 Milyar untuk tujuan usaha, baik itu kredit yang diberikan oleh perbankan maupun oleh industri keuangan non-Bank, asalkan digunakan untuk usaha akan diberikan penurunan bunga dan penundaan cicilan sampe 1 tahun.
"Oleh karena itu, kepada tukang Ojek, kepada sopir Taxi yang sedang kredit kendraan bermotor dan kredit mobil, nelayan yang sedang kredit perahu tidak perlu khawatir. Pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran 1 tahun dan pihak Perbankan dan maupun Industri keuangan non-Bank dilarang mengejar-ngejar angsuran. Apalagi menggunakan jasa penagihan atau Dapkolektor. Itu dilarang dan saya meminta pihak kepolisian mencatat hal ini," kata presiden menegaskan.
Kemudian poin sembilan, pada masyarakat yang berpenghasilan rendah yang sedang melakukan kredit pemilikan rumah bersubsidi. Pemerintah sudah memberikan dua Stimulus yaitu dengan memberikan subsidi bunga selama 10 tahun. Jika bunga diatas 5% maka selisih besaran bunganya akan dibayar pemerintah.
"Pemerintah juga memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang mengambil kredit rumah bersubsidi. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 1,5 Triliun rupiah. Saya mengajak jajaran pemerintah baik di pusat maupun di daerah, Provinsi, Kabupaten dan Kota sampe ke level Kelurahan dan Desa untuk selalu tanggap situasi kesehatan dan kondisi ekonomi masyarakat. Kita harus kerja keras, kita harus bersatu dan bergotong-royong mengahadapi tantangan ini," ucapnya seraya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bekerja sama mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah dalam pandemi Covid-19 saat ini.
Presiden menambahkan, saya juga mengapresiasi gerakan masyarakat yang turut mensosialisasikan Social Distancing (Pembatasan Sosial) atau jaga jarak aman yang terus mengingatkan kita semuanya untuk berdisiplin, karena hanya dengan kedisplinan yang kuat kita dapat mencegah penyebaran Covid-19. "Percayalah kita bangsa besar, kita bangsa petarung, bangsa pejuang Insyallah kita bisa, Insyallah kita mampu dalam mengahadapi tantangan Global yang berat sakarang ini," tandasnya. Abdul/urc
| Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nache Hadiri Paripurna Penyepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029 | |
| Sokhiatulo Laia Sambut Baik Kunjungan Kerja Anggota DPD-RI Di Nias Selatan | |
| Dewan Pers Tegaskan HCB Tak Punya Legal Standing Lagi | |
| Dr. ST Burhanuddin Akan Tindak Jaksa Main Proyek | |
| H.Zulmansyah Sekedang: PWI Tetap Satu, Kisruh Berawal Dari Kasus Cash Back | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














