Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Bupati Kabupaten Siak,
Alfedri Peroleh Predikat WTP Ke-9 Kalinya Dari BPK-RI Perwakilan Riau

Redaksi Yulianu
Jumat, 26 Jun 2020 | dilihat: 725 kali
Foto: Doc: Foto Bupati Kabupaten Siak, Alfedri saat menerima Perolehan Predikat WTP Ke-9 Kalinya Dari BPK-RI Perwakilan Riau

SIAK, Ungkapriau.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau dengan penyerahan piagam predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

Penyerahan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, dilakukan pada acara pengambilan Laporan hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2019 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.

 

Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Thomas Ipoeng Andjar Wasita, kepada 3 Kabupaten/Kota yakni, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar, dan untuk Kabupaten Siak diterima langsung oleh Bupati Siak Alfedri dan Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, di Kantor BPK Perwakilan Riau, Kamis siang (25/6/2020), di kota Pekanbaru. 

 

Saat dijumpai setelah menerima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2019 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Bupati Siak Alfedri mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas predikat WTP yang kembali diraih.

 

"Alhamdulillah hari ini Kabupaten Siak kembali menerima hasil Laporan hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2019, dengan predikat WTP yang ke-9 kalinya secara berturut dimulai dari tahun 2011," kata Alfedri.

 

Selain itu, sambungnya, dengan diraihnya predikat WTP ke-9, menjadikan Kabupaten Siak sebagai Kabupaten yang paling banyak meraih WTP di Provinsi Riau.

 

"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh kawan-kawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, dimulai dari Sekda, para asisten, seluruh Kepala OPD, seluruh pihak Kecamatan hingga Pemerintah Kampung, yang telah melakukan tata kelola keuangan yang baik, berdasarkan prinsip akuntansi berbasis umum yang sudah diupayakan secara maksimal di kabupaten Siak," jelasnya.

 

Masih kata Alfedri, apa yang telah diarahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau pada audit keuangan kemarin, dan bimbingan BPK RI bagaimana meningkatkan efektivitas, efinsiensi serta akuntabilitas pengguna keuangan yang lebih baik, akan menjadi catatan kami selaku Pemerintah Kabupaten Siak, agar pengelolaan keuangan semakin baik kedepannya. 

 

"Setelah ini, Pemerintah Kabupaten Siak akan mengajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2019 kepada DPRD Kabupaten Siak," Bupati Siak mengakhiri.

 

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita Meskipun ditengah-tengah pandemi Covid-19, alhamdulilah BPK RI Perwakilan Provinsi Riau berhasil melaksanakan dan menyelesaikan LKPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

 

"Meskipun masih dalam pandemi Covid-19, penyerahan LHP tetap harus dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah di instruksikan oleh Pemerintah pusat", jelas Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau tersebut. 

 

Selanjutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) wajib ditindaklanjuti oleh bupati/walikota maupun DPRD setiap Daerah, Pemda hendaknya juga mendorong perbaikan laporan keuangan sehingga pengelolaan keuangan di daerah semakin baik, akuntabel dan terus ditingkatkan. Kepada DPRD, BPK siap untuk melakukan konsultasi berkaitan pembahasan LHP. (ADV/M.Firman)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved