Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Anggota DPRD Kampar,
A.Nazar,SE Meminta Komite Sekolah Mencari Sulusi Siswa-siswi Tertolak Zonasi

Redaksi Yulianu
Rabu, 01 Jul 2020 | dilihat: 2006 kali
Foto: Doc :Foto Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Anotona Nazara SE saat menangapi konfirmasi wartawan terkait masalah PPDB Tahun 2020 di SMAN-3 Siakhulu

KAMPAR, Ungkapriau.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Anotona Nazara,SE, meminta pihak Komite sekolah SMAN-3 melalui Dinas Pendidikan  Siakhulu untuk mencari solusi terhadap Siswa/i yang tidak tertampung dalam PPDB Tahun Ajaran baru Tahun 2020/2021 di sekolah itu. 

 

Permintaan solusi terhadap Siswa/i yang tidak tertampung di SMAN-3 Siakhulu ini, diharapkan Anggota Dewan Kampr dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), Anotona Nazara,SE saat dikonfirmasi media ini, Selasa (30/6/2020).

 

Dalam keterangannya, Anggota DPRD Kampar ini mengakui bahwa persoalan calon siswa/i di Sekolah Menengah Atas Negeri-3 siakhulu akibat kekurangan lokal pada PPDB ajaran baru tahun 2020/2021 ini. 

 

"Ya, persoalan sedemikian sangat kita responsif agar pihak Komite sekolah dan Dinas Pendidikan melalui Pimpinan SMA Neg-3 mencari solusi. Ini sangat bertentangan dengan peraturan pemerintah karena sudah cukup jelas bahwa tidak ada cerita dan atau alasan anak tidak sekolah," jelas Nazara, seusai dirinya meninjau langsung kondisi SMA Neg 3 itu. 

 

Menurut mantan wartawan Senior yang dikenal penulis kritis membangun ini mengatakan. "Persoalan pendidikan merupakan hal penting dalam pencerdasan anak bangsa, merupakan kewajiban kita semua mencari solusinya dan tidak dibenarkan mengabaikan hal yang namanya pendidikan. Kita ketahui bahwa Pemerintah secara terus menddengungkan agar anak tetap sekolah untuk menjadi anak generasi penerus bangsa ini," ungkapnya. 

 

Kepada media ini, Anotona Nazara menyampaikan maksud tujuan kunjungannya di SMAN-3 sebagai bentuk responnya dalam menanggapi informasi yang beredar ditengah masyarakat desa Pandau Jaya dan Tanah Merah atas tercoretnya dari daftar calon siswa baru SMA Neg 3 akibat diberlakukan nya penerimaan siswa lewat zonasi.

 

Sudah, "kita telah chek masing-masing siswa/i yang tercoret alias ditolak sistim pendaftran online dalam jalur zonasi ini dan mereka memang tinggal/berdomisili di desa Pandau Jaya dan Tanah Merah, akan tetapi karena penerimaan siswa ditentukan oleh radius tempat tinggal dan sedikitnya ratusan calon siswa tergusur dan tidak bisa diterima disekolah itu," jelas Nazara.

 

Sementara jelas Nazara, letak SMA Neg 3 berada di perbatasan desa Pandau dengan desa Baru, yaitu di Jalan Purwosari, dampaknya calon siswa yang domisili di perbatasan desa Pandau dan Tanah Merah dengan kota Pekanbaru kena coret.

 

"Iya benar, Desa Pandau Jaya dan Tanah Merah merupakan kawasan perumahan yang jumlah penduduknya terbanyak di kecamatan Siakhulu, anak anak diduga desa tersebut tergusur oleh kebijakan radius sekalipun SMA Neg 3 berada diwilayah desa yang awalnya sekolah di usulkan untuk menampung anak anak di dua desa tersebut," tukasnya. 

 

Situasi menjadi terbalik, mereka harus tergeser karena ditentukan radius tempat tinggal. Untuk itu, kata Nazara  meminta komite sekolah dan dinas pendidikan melalui pimpinan sekolah untuk mencari alternatif, dan calon siswa tersebut diterima menjadi anak didik di SMA Neg3.

 

Lebih lanjut A.Nazar SE menyampaikan pihaknya dari Fraksi PDIP sudah berkordinasi dengan ketua KOMITE SMAN3, Pak Marwas agar memberi solusi menerima siswa dengan cara jam belajarnya sore hari, menunggu pihak pemerintah melanjutkan pembangunan gedung berlantai tiga yang masih tertunda. (Tim) 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved