Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Sikap Tegas Pemerintah Indonesia Terhadap Warga Negara Asing Yang Menyalahgunakan Narkotika
Eksekusi Mati oleh Indonesia Jadi Polemik Internasional

Abdul 03/03/201
Selasa, 03 Mar 2015 | dilihat: 8250 kali
Foto: Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

JAKARTA - Sikap tegas Pemerintah Indonesia yang bersikukuh akan mengeksekusi mati sejumlah warga negara asing yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika memicu polemik di dunia internasional.

Direktur Komunikasi Indonesia Indicator (I2), Rustika Herlambang mengatakan, rencana eksekusi duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Syukumaran juga mendapat perhatian dari media-media asing. Sedikitnya, ada 354 media online berbahasa Inggris di seluruh dunia yang memberitakan mengenai hukuman mati.

"Terhitung sejak 1 Januari hingga 26 Februari 2015 terdapat total 6.531 pemberitaan. Isu hukuman mati di seluruh dunia meningkat sejak Oktober tahun lalu, dan mengalami lonjakan drastis sejak awal Januari pada 2015,” ujar Rustika saat memaparkan hasil pemantauan terhadap persepsi media asing terhadap hukuman mati di Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Situasi ini salah satunya dipicu oleh kasus hukuman mati yang melibatkan warga negara asing. Data tersebut diperoleh dari 591 media online di seluruh dunia berbahasa Inggris dan langsung dianalisis secara real time oleh mesin Intelligence Media Management (IMM) yang berbasis Artificial Intelligence.

The Sydney Morning Herald (Australia) dan The Daily News (Amerika Serikat) merupakan media online terbanyak yang membicarakan mengenai hukuman mati secara keseluruhan. Sepanjang kurun waktu yang sama, lanjut Rustika, terdapat dua negara dengan ekspos hukuman mati yang tertinggi yakni Perancis dan Inggris.

Sejumlah tokoh internasional menolak pemberian hukuman mati. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon, Menteri Luar Negeri Perancis Laurent Fabius, Presiden Brasil Dilma Rousseff, Raja Belanda Willem-Alexander, Pemerintah Filipina, dan Nigeria.

"Intensitas penolakan hukuman mati terus meningkat dalam skala internasional. Sejumlah petinggi negara-negara di Eropa menunjukkan keprihatinannya,” ungkap Rustika.

Sementara itu, proses hukuman mati yang terkait dengan dua warga negara Australia memperoleh porsi pemberitaan yang cukup besar, yakni 45 persen dari seluruh media tersebut, atau sedikitnya 158 media internasional berbahasa Inggris memberitakannya.

“Khusus mengenai persepsi media asing pada eksekusi dua warga negara asing Australia tersebut menimbulkan gejolak hubungan bilateral Indonesia- Australia,” ujar Rustika.

Pro-kontra terhadap hukuman mati terhadap warga negara Australia itu mencapai 21 persen, atau sekira 649 berita, dari 3014 pemberitaan di Australia. Menyusul konsistensi pemerintah RI menghukum terpidana Bali Nine, Menlu Juli Bishop menyatakan kemungkinan pemboikotan wisatawan Australia ke Bali.

Isu ini menduduki porsi terbesar pemberitaan hubungan Indonesia-Australia, yakni 37 persen. Meningkatnya tensi hubungan Indonesia-Australia akibat pernyataan Tony Abott menduduki resistensi terbesar ke dua di media dengan 24,3 persen.

“Sementara itu, pernyataan Abbott mengungkit bantuan tsunami menyulut respon keras dari pemerintah maupun masyarakat Indonesia sebanyak 24 persen, atau sekira 89 berita,” ungkap Rustika.

Eksekusi hukuman mati juga memperburuk hubungan Brasil-Indonesia. Hal itu, diawali dengan penarikan Dubes Brasil di Indonesia dan terbaru adalah penolakan penempatan Dubes RI untuk Brasil. Akibatnya, pemerintah Indonesia menyatakan akan mengkaji ulang kerja sama pembelian senjata.

Influencers tertinggi dalam pemberitaan eksekusi duo Bali Nine, kata Rustika, ditempati oleh Tony Abbott dan Julie Bishop. Keduanya merupakan influencers dari sisi Australia. "Sedangkan pihak Indonesia yang paling sering disebut-sebut media Australia adalah Jaksa Agung HM Prasetyo," ucap Rustika.

(hmr)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved