Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Selidik Informasi Transaksi Narkoba:
Polsek Siak Hulu Berhasil Ciduk Pengedar Shabu di Desa Pandau Jaya

Yulianus Halawan
Jumat, 05 Mar 2021 03:07 WIB | dilihat: 13373 kali
Foto: Tersangka pengedar Narkoba Jenis Sabu yang berhasil diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar dengan inisiasi ZH

KAMPAR (Ungkapriau.com)- Unit Reskrim Polsek Siak Hulu tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu di Perumahan Pandau Permai Desa Pandau Jaya Kec. Siak Hulu, Kampar, pada Jumat siang (05/03/2021).

Demikian penangkapan pelaku Narkoba Jenis Sabu ini dibenarkan Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi awak media. 

Dijelaskannya, Pelaku narkoba ini, merupakan warga Jalan Kedondong V Perumahan Pandau Permai Desa Pandau Jaya, Siak Hulu dengan inisial ZH (34).

"Benar ya, kepada tersangka ZH, ditemukan barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik bening, 2 buah timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus tersebut," jelasnya.  

Ringkas cerita kronologis pengungkapan kasus ini, berawal pada Hari Jumat 05 Maret 2021 sekira pukul 14.

30 wib. Team Opsnal Polsek Siak Hulu tengah melakukan penyelidikan atas informasi- informasi sebelumnya bahwa di Jalan Kedondong V Perumahan Pandau Permai Desa Pandau Jaya sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.  

Penyelidikan yang terus dilakukan Tim Opsnal Polsek Siak Hulu dan ternyata tidak sia-sia dengan melihat ciri-ciri orang yang dicurigai hingga dilakukan penangkapan dengan disaksikan oleh Aparat Desa setempat.

Kepada terduga dilakukan penggeledahan di rumah ZH dan berhasil ditemukan 1 (satu) paket sedang narkotika jenis shabu yang disimpan dalam kotak permen pagoda warna hitam didalam lemari bajunya.

Selain itu juga, ada ditemukan 2 buah timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH juga menyampaikan bahwa hasil Tes urine ZH (Tersangka) hasilnya positif Methamphetamine. 

Sudah diamankan bersama barang bukti, "Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved