Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM mengakui kubu Agung Laksono sebagai kepengurusan Partai Golkar yang sah. Putusan tersebut, kata Aburizal Bakrie, rival Agung Laksono, karena Menkumham Yasonna Laoly salah mengerti putusan Mahkamah Partai Golkar.
Ical, sapaan akrab Aburizal, mengaku sudah mempelajari salinan putusan Menkumham. Dari situlah dia yakin Menkumham tak memahami sepenuhnya putusan Mahkamah Partai Golkar.
"Saya kira keputusan Mahkamah Partai Golkar adalah tidak mengesahkan Munas Ancol. Kalau baca seksama, keputusan Mahkamah Partai Golkar jelas tidak ada keputusan," di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
"Itu (keputusan Menkumham) suatu yang tidak tepat dan mengambil analisa kesimpulan yang salah," tegas dia.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi. Muladi mengaku heran dengan pernyataan Yasonna yang memenangkan Ical dengan merujuk kepada putusan Mahkamah Partai.
"Saya anggota Mahkamah Partai Golkar agak bingung baca itu. Karena MPG tidak pernah putuskan siapa yang menang," kata Muladi.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengakui kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Yasonna menyandarkan keputusan itu pada Undang-Undang Partai Politik.
"Membaca keputusan Mahkamah Partai (Golkar) dengan amar yang ada disebut di dalam putusan partai, maka kami meminta kepengurusan Partai Golkar, yang dari Ancol di bawah kepemimpinan saudara Agung Laksono, sesuai keputusan Mahkamah Partai," kata Yasonna kepada Metro TV, Selasa (10/3/2015). (urc)
| KPU Nisel Gelar Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nisel | |
| Deklarasikan Dukungan ke Paslon Sokhi - Yusuf di Pilkada Nisel 2024 | |
| Romanus Telaumbanua Kecam Oknum Penyebar Fitnah Paslon Bupati Nias Selatan | |
| Sokhi Atulo Laia Harapkan Dukungan Masyarakat Nisel di Pilkada 2024 | |
| Nazarudin-Abu Bakar Digiring Lautan Manusia Mendaftar di KPU Pelalawan | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














