Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Proyek Dana Asiprasi Anggota Dewan Ajang Kepentingan
Masih Ditemukan Sejumlah Kegitan Fisik Pemda Pelalawan Tahun 2013-2014 Tidak Selesai

urc 13/3/2015
Jumat, 13 Mar 2015 | dilihat: 1806 kali

Dari hasil infestigasi wartawan Ungkap Riau di beberapa daerah Kecamatan di wilayah Kabupaten Pelalawan sejak memasuki Tahun Anggaran 2015, disana-sini ditemukan sejumlah Paket pekerjaan Fisik tahun 2014 yang ditangani oleh masing-masing satker di daerah itu, tidak terselesaikan atau bermasalah.

Demi mengantisipasi persoalan seperti ini dan tidak terjadi disetiap tahun Anggaran APBD Kabupaten Pelalawan, semestinya pihak Pemerintah Daerah Pelalawan, melakukan penilaian, kajian, ferivikasi dan evaluasi sumber-sumber persoalannya.

Menurut pemantauan kami atas pekerjaan fisik yang selalu ditemukan bermasalah dan atau putus kontrak misalnya, dikarenakan peserta pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah itu, terlalu memaksa kehendak dalam memenangkan suatu lelang Paket proyek Pemda, dengan banting harga penawaran dengan nilai rata-rata 15% keatas.

Harusnya pemerintah daerah melalui ULP dituntut untuk bekerja lebih profesional dan tidak memenangkan perusahaan yang memaksa dan atau banting harga penawaran diatas 15%.

Ironisnya, karena pihak ULP tidak bekerja dengan profesional, sehingga disetiap tahun Angggaran APBD, banyak pekerjaan rekanan kontraktor yang tidak sesuai dengan bestec dan terlebih-lebih pekerjaan tersebut tidak terselesaikan.

Bila ULP ini bekerja secara profesional dan tidak takut dengan Sanggahan oleh Rekanan kontraktor, pasti pelaksanaan berbagai pembangunan fisik di daerah itu, tidak ditemukan proyek-proyek bermasalah.

Disisi lain, beberapa tahun terakhir ini, banyak proyek yang didanai dari dana  Aspirasi Anggota DPRD bermasalah.

Menurut pengamat pihak-pihak, proyek yang didanai dari Dana Aspirasi Anggota DPRD tersebut, hanya merupakan modusnya  menitipkan dana aspirasinya didinas tersebut melalui kegiatan fisik. Akan tetapi para anggota dewan ini tetap ikut campur dalam menunjuk pihak rekanan yang mengerjakan proyek-proyek yang didanai dari aspirasinya.

Sikap dan tindakan para oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pelalawan ini, sangat disayangkan karena tidak menjadikan contoh yang baik dalam mengawasi pekerjaan fisik sesuai tugas dan fungsinya.

Memang diakui oleh seluruh warga masyarakat Kabupaten Pelalawan terkait alokasi berbagai pembangunan yang didanai dari dana aspirasi dewan, namun, dengan sikap serta tindakan menunjuk perusahaan dalam melaksanakan proyek misalnya, mengakibatkan mutu dan kualitas pekerjaan tidak terjamin sesuai harapan pemerintah dan masyarakat Pelalawan.

Dari tahun ketahun begitu banyaknya paket fisik dari aspirasi anggota DPRD Pelalawan bermasalah. “Permasalahan yang dimaksud dalam pelaksanaan proyek pembangunan fisik didaerah ini, dapat dilihat dari mutu serta kualitas pekerjaan, melalui SKPD-SKPD dilingkungan Pemda Pelalawan. Kurangnya mutu dan kualitas pekerjaan rekanan diakibatkan pihak yang memiliki aspirasi tersebut memintai imbalan jasa (fee) kepada perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek yang didanai dari dana aspirasi anggota DPRD itu”.

Hal ini disampaikan oleh beberapa kepala SKPD dilingkungan Pemda Pelalawan yang tidak mau dituliskan dinasnya kepada Ungkap Riau, mengatakan, demi kepentingan pribadi oknum-oknum Anggota Dewan ini, menekan pihak dinas sebagai tempat penitipan dana aspirasinya, dan terkadang juga dijumpai pihak dinaspun ikut menyetujui, alasannya jika menolak para oknum anggota dewan tersebut akan mempersulit SKPD dalam pembahasan anggaran APBD di Satker itu.    

“Tidak sepatutnya para anggota dewan berbuat sedemikian terhadap SKPD, karena pemenang proyek penunjukan Langsung (PL) misalnya, kegiatan yang didanai dari aspirasi itu bermasalah, tentu kami pihak dinas yang disalahkan, untuk sementara para oknum anggota dewan tidak terlibat didalam dokumen kontrak melainkan pemilik kegiatan (Dinas)”, jelasnya ketika itu

Ditambahkan lagi, kami pihak dinas tidak keberatan dengan adanya dana titipan aspirasi dari anggota dewan untuk biaya pelaksanaan pembangunan sesuai usulan masyarakat dari masing-masing Dapil, harapan kita kegiatan tersebut janganlah pihak anggota dewan itu ikut campur dengan urusan dinas, karena bagaimanapun bila pekerjaan itu bermasalah tetap yang bertanggung jawab adalah dinas yang bersangkutan, bukannya anggota dewan. Keluhnya mengakhiri. (urc)

  



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved