Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Penanganan Gizi Buruk Di Kabupaten Pelalawan
DISKES Akan Laksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petugas Puskesmas dan RSUD

Abdul 21/03/201
Sabtu, 21 Mar 2015 | dilihat: 2315 kali

Meskipun masalah gizi pada anak belita di Indonesia telah mengalami perbaikan, akan tetapi jumlah nominal anak gizi buruk masih relatif besar. Oleh karena itu sangat diperlukan tenaga yang mampu menangani kasus gizi buruk dengan cepat, tepat dan juga profesional yang diikuti dengan penyiapan serana dan prasarana yang memadai.

Dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menyatakan, bahwa Pemerintah wajib memenuhi hak-hak anak, yaitu tentang kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangannya serta perlindungan demi kepentingan terbaik anak.

Pembangunan Kesehatan bertujuan sebagai upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yang dimana diterangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat (1), yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan Undang-Undang No 23 Tahun 1992 tentang kesehatan.

Mengingat dengan hal itu Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan terus meningkatkan kapasitas para petugas Tenaga pengelola program gizi dan Perawat/Bidan yang ada di 12 (dua belas) Puskesmas dan RSUD se - Kabupaten Pelalawan.

Oleh karena itu, Dinas Kesehatan (Diskes) akan laksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petugas Puskesmas dan RSUD se - Kab. Pelalawan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan tenaga kesehatan dalam menangani gizi buruk.

Adapun tujuan umum dari pelaksanaan pelatihan ini agar meningkatkan wawasan dan keterampilan Petugas Puskesmas dan RSUD, khususnya para petugas pengelola program gizi dalam memberikan pelayanan gizi yang optimal pada pasien gizi buruk.

Pelatihan ini akan diselenggarakan selama 5 hari efektif (40 jam pelajaran @45 menit), mulai pada hari Senin, 23 Maret sampai dengan selasa, 27 Maret 2015 dan akan dilaksanakan tepat digedung Aula Dinas Kesehatan Kab. Pelalawan.

Peserta pelatihan dalam kegiatan ini berjumlah 30 orang,  dan berasal dari 12 Puskesmas Se -Kabupaten Pelalawan dan RSUD Selasih serta ditambah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan. Adapun peserta tersebut akan diambil dari bidang Tenaga pengelola program gizi dan Perawat/Bidan pengelola program gizi.

Yang menjadi Fasilitator ataupun Narasumber dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah Tim tatalaksana gizi buruk Provinsi Riau dan Staf Seksi Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan.

Dan kemudian, dana yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dibebankan pada Dana Pendapatan Asli Seluruh Kantor Pemerintah Daerah (DPA – SKPD) Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2015. (Abdul)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved