PEKANBARU, Ungkapriau.com- Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Azwan, Rabu (14/4/2021) malam.
Pelaksanaan ibadah Tarawih di dua lingkungan Rukun Warga (RW) ditiadakan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pekanbaru mulai besok malam. Pasalnya, 10 rumah di dua RW ini memiliki pasien positif corona.
"Malam ini, Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru melakukan rapat tindak lanjut rapat dua hari lalu. Rapat itu tentang penjelasan sekaligus sosialisasi Keputusan Wali Kota Nomor 402 Tahun 2021," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Azwan, Rabu (14/4/2021) malam.
Rapat ini menindak lanjuti pemetaan oleh lurah dan camat. Terdapat dua zona merah yaitu RW 06 di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai. Kemudian RW 04 di Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.
"Dalam penerapan PPKM ini, kami mengacu kepada instruksi menteri dalam negeri Nomor 07. Dimana, penentuan zona merah bukan berdasarkan kelurahan, tapi parameternya adalah rumah. Di atas lima rumah yang penghuninya positif corona menjadi zona merah," jelas Azwan.
Hari ini, rapat teknis PPKM sudah dibahas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Teknisnya adalah pergerakan orang dibatasi mulai pukul 20.00 hingga pukul 06.00 WIB.
"Masyarakat tidak dibenarkan beribadah di masjid dan musala. Masyarakat dilarang berkumpul lebih dari tiga orang," ucap Azwan.
PPKM ini berlaku untuk sementara waktu mulai 14 April hingga 17 Mei. Namun, PPKM ini efektifnya dimulai pada 15 April malam. PPKM ini dievaluasi sekali sepekan.***
| HM. Harris Lampaui Tiga Daerah Sekaligus Lakukan Silaturahmi | |
| Seorang Remaja mengidap penyakit Komplikasi paru-paru sudah 2 bulan lebih. | |
| Wako Dumai Pimpin Tanam Pohon Bersama Walikota se-Indonesia | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















