Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Cegah Ancaman Covid-19 Bagi Pelanggar Protkes
Polsek Jatiuwung & Satpol-PP Cibodas Ajak PKL dan Warga Patuhi Kedisplinan 5M

Editor Yulianus
Kamis, 27 Mei 2021 09:11 WIB | dilihat: 20964 kali

TANGERANG, Ungkapriau.com- Kamis (27/05/2021). Jajaran Polsek Jatiuwung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cibodas, ajak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warga masyarakat diwilayah itu untuk mematuhi protkes 5M sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal demikian dilakukan, untuk membantu program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, dalam memutus mata rantai penyebaran corovirus Disease Covid-19 yang saat ini masih melanda di seluruh Dunia khususnya Indonesia.

Ajakan patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) ini perlu dilakukan, karena kurangnya kesadaran para pedagang usaha kuliner makanan, Angkringan, pengusaha permaianan digital seperti Game PS maupun pengusaha minimarket dn warga masyarakat dalam menerapkan serta mematuhi anjuran pemerintah.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Dimas Aditya, ST, S.Ik, yang diwakili oleh Padal IPDA Deni, S.H, menerangkan. "Target sosialisasi 5M kedisplinan untuk menjadi prioritas utama yakni terhadap seluruh para Pedagang Kaki Lima, Pedagang Makanan dan termasuk pengusaha minimarket Indomaret / Alfamart, pengusaha permainan Game Playstation yang terletak di Jalan Prambanan Raya dan Jalan Borobudur Raya, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang," terangnya.

Menurut IPDA Deni, SH. Masyarakat yang patuh protokol kesehatan dalam situasi ini, sangatlah penting untuk diri kalian dan berguna untuk kita semua. Kepada Sdra/i agar sayangi diri dan juga keluarga. Ini merupakan kesempatan karena masih diberikan kesehatan jasmani / rohani dari Allah Swt.

Perlu disadari, jika masing-masingnya tidak peduli dengan kesehatan, justru bukan bapa/i dan Sdra/i saja yang merugi, tetapi dampaknya bagi semua orang, termasuk anak dan istri maupun lingkungan sekitar tempat tinggal kita.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, akan terus menerus mengontrol perkembangan di wilayahnya, dan tidak bosan-bosan melakukan war waran maupun pemberitahuan terkait Prokes 5M kepada warga masyarakatnya.

Pandemi Covid-19 hingga saat ini belum juga berakhir dan dampak efek negatif dari wabah Virus Covid-19, pun sangatlah besar bagi dunia sektor Industri, Perbankan, UMKM dan kemajuan bangsa Indonesia yang amat kita cintai ini.

Terakhir Ipda Deni, S.H, berharap agar para pedagang, dan warga masyarakat mau mematuhi dengan menerapkan Protokol Kesehatan mulai dari Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak (Phsycal Distancing), Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas serta  selalu berdo'a agat pandemi Covid-19 segera berakhir dan kita semua bisa hidup bebas seperti biasanya.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved