Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Sedang Konfirmasi Dikantor Desa Mekarwangi
Wartawan Tabloid FBI Dianiaya dan Diintimidasi Sejumlah Oknum Ormas

Editor Yulianus
Senin, 28 Jun 2021 08:59 WIB | dilihat: 20374 kali

JAWA BARAT, Ungkapriau.com- Salah seorang Wartawan yang bekerja di salah satu perusahaan penerbit Media Cetak di wilayah Jawa Barat, mendapat tindakan kekerasan fisik dari sejumlah oknum anggota Ormas.

Kebrutalan anggota Ormas ini terhadap SULAIMAN selaku wartawan Media Cetak (Korban), terjadi di Kantor Desa Mekarwangi, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Senin (28/06/2021).

Kejadian ini, berawal saat Sulaiman (Wartawan) ke Kantor Desa Mekarwangi untuk melakukan suatu konfirmasi/klarifikasi pemberitaan. Namun, wartawan ini, bukannya mendapat klarifikasi berita melainkan perbuatan Intimidasi dan penganiayaan fisik dari sejumlah Oknum anggota Ormas yang diduga sudah direncanakan sebelumnya oleh para pelaku.

Dalam peristiwa itu, Sulaiman (Wartawan-red) mengalami luka di bagian tulang hidung dan mengeluarkan darah segar. Selain perlakuan kekerasan dan juga mendapat kata-kata kotor dengan dimaki-maki sejumlah pelaku. 

Kepada media ini, N.Mujianto selaku Pemimpin Redaksi Media Tabloid FBI, menjelaskan bahwa tindakan penganiayaan oleh sejumlah oknum Ormas tehadap wartawannya, belum secara pasti diketahuinya. 

"Ya, saya belum tahu percis apa motif persoalannya. Namun, informasinya sudah dijelaskan Sdra.Sulaiman bahwa dirinya telah mendapat Penganiayaan fisik dan persekusi dari sejumlah oknum Ormas," jelasnya. 

N.Mujianto juga membenarkan bahwa Sulaiman merupakan salah satu tenaga Wartawannya di Tabloid FBI yang ia tempat tugaskan di wilayah Kabupaten Majalengka Jawa Barat. 

Mengenai tindakan yang kita lakukan atas penganiayaan wartawan saya di Tabloid FBI, tentu mengawal meminta pihak aparat kepolisian menangkap para sejumlah pelaku. 

Sudah.! "Sdra.Sulaiman sudah kita arahkan agar melaporkannya di Polres Majalengka.

  Saat ini, korban sedang diterima laporan dan divisum," terang N.Mujianto.

Tentulah, dengan kasus ini sudah ditangani Polres Manjalengka dan kita percayakan 100% proses hukumnya bejalan. Biar aparat yang bekerja sebagaimana seorang wartawan itu dilindungi sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang tugas pokok Pers. 

N.Mujianto menabahkan bahwa pihaknya dari Redaksi Tabloid FBI, menunggu langkah-langkah Polres Majalengka mengungkap dan menangkap para pelaku. 

Atas nama Pimpinan di Tabloid FBI meminta Polres Majalengka untuk sigap mengungkap siapa aktor dibelakang dan menangkap sejumlah pelaku beserta aktornya. 

"Ini'kan sudah jelas dan diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sebab, tindakan ini sudah merupakan tindakan kriminal dan perbuatan yang menghalang-halangi tugas wartawan yang sedang melaksanakan tugas pokok dan fungsi Pers itu sendiri," bebernya. 

Kami dari Perusahaan Pers Tabloid FBI, meminta aparat kepolisian Polres Majalengka Jawa Barat untuk segera mungkin menindaklanjuti dan menangkap para pelakunya. 

Lebih jauh pemimpin Tabloid FBI ini, meminta Presiden Ir.H Joko Widodo dan Kapolri, Panglima TNI agar kasus-kasus pengancaman, tindakan penganiayaan dan persekusi terhadap pelaku jurnalistik dapat dijadikan sebagai atensi penegak hukum. 

"Ya, kasus-kasus yang mengancam kehidupan pelaku Jurnalistik, sejatinya dijadikan sebagai atensi Kapolri dan Panglima TNI, sebab, wartawan kontrol sosial dan juga merupakan pilar ke-4 Bangsa Indonesia," tukasnya. 

Perbuatan-perbuatan sedemikian menjadi penghalang kebebasan orang yang benara-benar melaksanakan tugas kewartawanan yang mulia ini. Perlu kita sadari bahwa daerah yang tidak dihuni oleh wartawan dan daerah itu merupakan kota mati.

Kepada media ini juga N.Mujianto menambahkan bahwa kasus-kasus yang menimpa wartawan Indonesia saat ini, benar-benar melukai perasaan Insan Pers. 

Mengapa hal hal sedemikian?. Contohnya saja kasus penembakan wartawan di Medan baru-baru ini, kemudian pembacokan wartawan di Gorontalo dan terakhir ini menimpa wartawan saya dengan cara diintimidasi, dan di aniaya.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved