Pelalawan, ungkapriau.com- Wakil Bupati Pelalawan, H.Nasaruddin, SH. MH Pimpin Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan ini dilaksanakan di auditorium lantai 3 Kantor Bupati Pelalawan pada Senin, 30 Agustus 2021.
Hadir pada acara ini Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin, SH.MH yang mewakili Bupati Pelalawan, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin, SH, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Octavianus M. Sinaga S.Sos.,M.I.Pol, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmoko, SIK, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Armansyah Siregar, SH.,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silvia Rosalina, SH.
Acara diawali dengan penandatanganan komitmen pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang dimulai oleh Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin, SH.,MH, kemudian dilanjutkan oleh Forkopimda Kabupaten Pelalawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Pelalawan.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin, SH.,MH menyampaikan bahwa “Penandatanganan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan ini merupakan suatu komitmen yang harus dipegang oleh seluruh pimpinan yang hadir pada hari ini. Ini juga sesuai dengan visi misi Zukri-Nasar dalam melayani masyarakat. Saya ingin jika pelayanan yang berhubungan dengan masyarakat agar tidak ada pungli sedikitpun. Dinas-dinas maupun camat yang tugasnya langsung melayani masyarakat agar memonitoring para anggotanya agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan. Jika ada anggota yang melakukan hal tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka bisa diberi teguran.”
Kemudian Wakil Bupati Nasarudin, SH.,MH berharap semoga penandatangan hari ini bukan hanya seremonial. Semoga kita semua bisa menjalankan tugas dengan baik dan amanah sehingga rakyat sejahtera.***
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















