Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Pemuda 15 Tahun di Seikijang Cabuli Bocah 7 Tahun

urc
Minggu, 05 Jul 2015 | dilihat: 2031 kali

PELALAWAN, Ungkap Riau – Melikul Zurkoni (45) warga Kelurahan Seikijang melaporkan tindak Pidana persetubuhan dengan anak di bawah Umur ke Polsek Bandar Seikijang, Senin, 29-06-2015, sekira pukul 15:00 WIB, berinisial IHY (7), alamat jalan Pakwo Kelurahan Seikijang. Pelaku AZ (15) Sales Prioritas alamat PT. Adei Devisi V Kecamatan Pangkalan Kuras.

Hal ini dibenarkan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga Sik, M.Hum melalui Paur Humas Ibda M. Sijabat kepada Ungkap Riau, Senin (29/06).



Menurutnya, dari keterangan pelapor, Kronologis kejadian sekitar pukul 14:43 WIB, pelapor mendapat Telepon dari saksi, Hilmiasih yang merupakan Bibi korban IHY mengatakan korban menangis saat di rumah.

“ Mendapat informasi tersebut, pelapor langsung kerumah saksi membawa pulang korban. Setelah dirumah, Ibu korban melihat ada bercak darah di celana korban, sehingga dengan itu ibu korbanpun langsung melepas celana dalam korban dan melihat ada bercak darah di celana dalam korban tersebut, selepas itu lalu pelapor beserta korban menuju Polsek Bandar Seikijang untuk membuat laporan,” terangnya.

Selanjutnya, sambung Ibda M. Sijabat, setelah dilaksanakan olah TKP oleh anggota Polsek, maka anggota bergerak mencari pelaku, dan sekitar pukul 17:00 WIB pelaku ditemukan di salah satu rumah warga yang bertempat di desa Kiyab Jaya.

“Saat ini pelaku berinisial AJ dan telah diamankan di Polsek Bandar Seikijang guna pengusutan lebih lanjut,” tutupnya.



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved