Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Rangkain Aturan Penyelenggaraan Pilkada 9 Desember 2015.
KPUD Pelalawan Gelar Rapat Pleno Penetapan Kedua Pasangan Calon

Abdul
Selasa, 25 Agus 2015 | dilihat: 1890 kali
Foto: Rapat Pleno Terbuka KPUD Pelalawan.

UNGKAP RIAU, PELALAWAN- Senin, (24/08/2015) komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pelalawan, gelar Rapat Pleno terkait penetapan pasangan dua Calon Bupati Pelalawan yang akan maju pada 9 Desember 2015 untuk Periode 2016-2021.

Rapat Pleno yang digelar oleh KPUD Pelalawan tersebut, berkaitan dengan penetapan pasangan Cabup dan Cawabup Pelalawan  yang sebelumnya Harris-Zardewan dan Zukri-Anas merupakan bakal calon saja.

Disampaikannya, setelah KPUD Pelalawam memeriksa kelengkapan seluruh berkas-berkas kedua pasangan calon dan dinyatakan memenuhi persyaratan. Maka dengan itu kedua pasangan ini ditetapkan menjadi calon Bupati dan wakil Bupati pelalawan untuk Periode 2016-2021. Ya, mereka bukan bakal calon lagi, karena persyaratan suda terpenuhi sebagai calon Bupati tetap.

Dijelaskannya, Rapat Pleno ini merupakan bentuk penetapan kedua pasangan bakal calon sebelumnya menjadi pasangan calon tetap. Sedangkan pencabutan nomor urut pasangan calon ini, akan kita lakukan, Selasa tanggal 25 Agustus 2015 di Gedung Daerah Laksamana Mangku Diraja.

“Ya, dalam pencabutan nomor urut pasangan calon ini, pasti kita hadirkan kedua pasangan calon. Bahkan KPU juga akan mengundang perwakilan pendukung kedua pasangan calon,” jelasnya ketika itu.

Mengenai hasil penetapan calon akan diumumkan melalui Media atau Meding KPU, bahkan hasilnya juga akan dikirim kepada kedua pasangan.

Dalam menggelar pencabutan nomor urut ini, di Gedung Daerah dihadirkan masing-masing perwakilan Partai Politik (Parpol) yang merupakan pendukung pasangan calon. Tujuannya untuk menyaksikan rangkaian aturan-aturan Pemerintah (KPU) dalam penetapan status bakal calon menjadi calon.

 

Sambung Nasarudin, kalau tidak ada perubahan, Rabu tanggal 26 Agustus 2015 akan dilakukan tepuk tawar terhadap kedua pasangan calon, jelasnya kepada UNGKAP RIAU, Senin (24/08) di kantor KPUD Kabupaten Pelalawan sebelum pihaknya menggelar Rapat Pleno penetapan calon. Abdul  



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved