JAKARTA - Bupati Kabupaten Kampar, H.Catur Sugeng Susanto,SH,MH hadiri serta sekaligus mengikuti Rapat Optimalisasi usulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang diselenggarakan di kantor Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/03/2022).
Ketika itu, Bupati Kabupaten Kampar didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Kampar Aliman Makmur, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Kampar Safaruddin, Kepala Bagian Ekonomi Setda Kampar.
Pada kesempatan itu juga diserahkan Surat Gubernur Riau tentang usulan WIUP pertambangan diwilayah Kabupaten Kampar kepada Kementerian ESDM sebagai salah satu usulan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan potensi Sumber Daya Alam mineral dan logam di Kabupaten Kampar.
Surat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala ESDM Provinsi Riau Evarita,SE,M,Si kepada Direktur utama Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM IR.Sugeng Mujiyanto,M,SC,M,Eng.
| Baca juga: | |
| Bupati Nisel Hadiri HUT Yubelium ke-150 Tahun | |
| H Zardewan Hadiri Rapat Koordinasi Gubernur | |
| Bhabinkamtibmas Hadiri Pengajian Majelis Taklim Desa Mayang Sari | |
Bupati Kampar yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar, Suhermi, saat memberi keterangan menyampaikan bahwa penyerahan surat dari Gubernur Riau kepada Kementerian ESDM merupakan salah satu langkah yang ditempuh Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam upaya peningkatan PAD dari Sektor SDA, dan juga merupakan optimalisasi pemanfaatan potensi sumber daya alam, salah satunya potensi Mineral dan Logam (Galena).
Ia juga memaparkan bahwa surat tersebut mempedomani dari pasal 4 ayat (4) peraturan Menteri ESDM nomor 7 tahun 2020 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan Batubara.
"Dalam undang-undang tersebut dikatakan penetapan Menteri ESDM atas WIUP logam atau WIUP Batubara yang telah memenuhi kriteria dapat didasarkan atas salah satunya adalah usulan Gubernur," ucapnya.
Suhermi menambahkan, berdasarkan hal-hal tersebut Pemerintah Provinsi Riau bermaksud menyampaikan usulan penetapan WIUP diwilayah Desa Balung Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau dengan data sumber daya cadangan. (Moi.Z)
Sumber : Diskominfo Kampar
Editor : Abdul
| Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nache Hadiri Paripurna Penyepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029 | |
| Sokhiatulo Laia Sambut Baik Kunjungan Kerja Anggota DPD-RI Di Nias Selatan | |
| Dewan Pers Tegaskan HCB Tak Punya Legal Standing Lagi | |
| Dr. ST Burhanuddin Akan Tindak Jaksa Main Proyek | |
| H.Zulmansyah Sekedang: PWI Tetap Satu, Kisruh Berawal Dari Kasus Cash Back | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














