Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Management PT. RSUP Inhil,
ABU: Hak - hak Normatif Almarhum Wasa Duha Sedang Diproses HRD

Yulianus Halawa
Minggu, 03 Apr 2022 11:19 WIB | dilihat: 21877 kali
Foto: Doc. Jenajah Karyawan PT. Riau Sakti United Platations yang diangkut keluarga dari barak lewat Jalan becek dan dibawa ke Kabupaten Pelalawan dengan menggunakan Cakter Kapal Pompong menuju Kota Kabupaten Inhil yang selanjutnya menggunakan AMBULANCE dengan menggunakan peti mati dari papan seberan.

Pekanbaru, ungkapriau.com- Segala Hak - hak normatif salah seorang karyawan PT. Riau Sakti United Platations (RSUP) yang meninggal Pada 14 Maret 2022 lalu di perkebunan Kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir, akan segera di berikan oleh perusahaan kepada keluarga almarhum (Ahliwaris).

Wasa Duha (Alm), bekerja di PT. Riau Sakti United Platations selama 4 tahun dan hak - haknya sesuai ketentuan Undang - undang ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, akan dipenuhi dan diberikan.

Janji pemberian hak - hak normatif karyawan PT. RSUP ini, disampaikan oleh pihak Management PT. RSUP "Abu" dalam konfirmasi media ini lewat SMS. Minggu (3/4/2022).

Kepada media ini, Abu menerangkan dalam SMS nya. Segala keluhan pihak keluarga terkait hak - hak normatif seperti santunan kematian Wasa Duha (Alm), sedang dalam proses di HRD.

Iya, Pak. "Segala keluhan keluarga, sedang di proses ke HRD kami pak..kita tunggu hasil nya ya pak..tks," kata Abu, sembari menjelaskan.

Disinggung media ini terkait tegang waktu untuk proses hak - hak normatif Almarhum yang akan diberikan kepada ahliwaris?.

Namun hal itu, kata Abu, sudah di proses, "Sudah di proses di HRD. Menunggu info aja dan di iringi ke sabaran," kata Abu menerangkan.

Lebih lanjut Abu berharap, keluarga menunggu informasinya dari HRD. Kalau semua sudah klir, akan kasih info ke kami dan kami lanjutkan kepada keluarga atau ahliwaris. "Demikian jawaban HRD-nya," kata Abu menjelaskan.

Jika hal ini mau beritakan, sejatinya pertanyaan itu harus nya anda tujukan ke hak waris nya..bukan ke saya pak. Sebab, tugas saya adalah membantu hak waris..saya tugas di prusahaan ini juga baru 3 bulan berjalan..."inti nya, segala nya perlu proses dan kesabaran," harapnya.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved