UNGKAP RIAU, INHU - Pelaksanaan rangkaian peraturan Pemilihan Kepala Daerah serentak 9 Desember 2015 oleh KPUD Kabupaten Inhu di GOR Danau Raja, Rabu (26/07) lalu, mengundang kekecewaan Tokoh-tokoh pemangku Adat Melayu Inhu (LAM).
Pasalnya, dari prosesi acara sidang Rapat Pleno penetapan dan pencabutan Nomor Urut Calon Bupati Inhu Periode 2016-2021 ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Inhu, dinilai tidak menghargai budaya yang telah dititip pesan oleh leluhur melayu Kabupaten Inhu di zaman kala itu.
Demikian Hal ini disesali oleh Ketua LAM Inhu, H. Zulkifligani kepada UNGKAP RIAU di kantor sekretariat LAM Pematang Reba, Rabu (02/09).
Menurutnya, penyambutan pasangan Cabup T. Mukhtarudin-Aminah dan Pasangan Bupati Yopi-Kahrizal Kabupaten Inhu dalam Rapat Pleno penetapan dan atau pencabutan nomor urut di saat itu, semestinya KPUD Kabupaten Inhu mempertunjukan atraksi ciri khas tradisi budaya Melayu dengan sanggar pencak silatnya. Namun kedatangan dua pasangan calon Bupati Inhu Periode 2016-2021 ketika itu, disambut dengan pencaksilat Karateka.
Zulkifligani, "KPUD Inhu harusnya belajar menghormati dan menjunjung tinggi Adat Istiadat yang ada didaerah ini. Sebab, daerah Kabupaten Inhu ini merupakan Negeri Melayu. Jadi, KPUD harus mendahulukan tata cara tardisi Ada Istiadat.
Ketua LAM, rangkaian kegiatan aturan Pilkada serentak 9 Desember 2015 yang dilakukan oleh KPUD ini sangat disayangkan karena dianggap tidak menghormati Adat Istiadat masyarakat melayu.
"KPUD Inhu ini benar-benar tidak menghormati Adat Istidaat masyarakat melayu. Buktinya dalam Rapat Pleno pencabutan nomor urut pasangan Calon Bupati Inhu tersebut, KPUD menampilkan pencak silat Karateka yang semestinya pencak silat Melayu. Inilah yang membuat kami kecewa", katanya.
Beberapa hari sebelum digelarnya rapat Pleno penetapan serta pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati Inhu oleh KPUD Kabupaten Inhu, ketua KPUD telah berjanji akan koordinasi kepada ketua LAM Inhu, tentang tata cara penyambutan pasangan calon sesuai tradisi adat istiadat Melayu.
"Ketua KPUD berjanji akan menemui saya untuk koordinasikan tata cara penyambutan kedua pasangan," katanya seraya menerangkan janji KPUD.
Ironisnya, setelah mendekati hari pelaksanaan rangkain aturan Pilkda tersebut, ketua LAM telah menghubungi ketua KPUD untuk bertemu dalam hal, memantapkan anak-anak sanggar untuk pertunjukan tradisi adat istiada budaya Melayu (Pencak silat). Namun Ketua KPUD beralasan sibuk ketika itu.
Tambah Zulkifligani, "hingga sampai saat ini saya masih menunggu penjelasan atas ditiadakannya penampilan tradisi budaya adat istiadat melayu (Pencak silat) oleh KPUD Kabupaten Inhu," utupnya.
| Anggota DPRD Riau dan BEM ITB Indragiri Lakukan Pengembangan Pembibitan Kelapa Sawit di Inhu | |
| Warga Desa Sei.Beras Inhu Minta APH Audit Dana Desa | |
| Ade Agus Hartanto Hadiri Acara Wisuda 137 Mahasiswa UNRIDA Gedung Prof Indrayani Hall | |
| Wiston Pandiangan Minta Kapolres Inhu Tes Urine Anggota DPRD dan Kepala Desa | |
| Warga Desa Alim di Ringkus Polisi karena Edarkan Narkoba | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














