UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Terkait dengan angka kasus laka lantas yang dominannya masyarakat Asal Nias di wilayah Hukum Polres Pelalawan. Ketua Ikatan Keluarga Nias Kabupaten Pelalawan, Drs.Sozifao Hia, M.Si, Rabu (16/09/2015), Koordinasikan rencana Penyuluhan Hukum tentang Undang-undang tertip berlalu lintas kepada Kasat Lantas Polres Pelalawan.
Koordinasi Ketua IKN Pelalawan tentang rencana penyuluhan Undang-undang tertip berlalu lintas tersebut, Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rachmad, sangat merespon dengan baik.
AKP Rachmad, "Kita dari Satuan Lalu lintas Polres Pelalawan, sangat merespon dan mendukung kegiatan IKN Pelalawan yang begitu peduli dengan warganya untuk memberika bekal pengetahuan seputar tertib berlalu lintas di jalan raya,” katanya.
AKP Rachmad menambahkan, pelaksanaan penyuluhan Undang-undang tertib berlalu lintas kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan dan khususnya untuk masyarakat Asal Nias. Pihaknya siap menjadi narasumber sejauh kesiapan IKN Pelalawan menentukan kapan dan dimana tempat pelaksanaannya.
"Program seperti ini sangat-sangat perlu kita dukung untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas. Apalagi korban-korbannya (laka lantas) sejak saya bertugas di Kabupaten Pelalawan ini, dominannya orang kita dari warga Asal Nias,” ungkapnya kepada UNGKAP RIAU di ruangan kerjanya, Rabu (16/08).
| Baca juga: | |
| Bupati Nisel Resmikan Kecamatan Huruna | |
| Pelalawan Menuju Perubahan | |
| Bupati Pelalawan Resmikan Kantor Desa | |
Drs. Sozifao Hia, M.Si mengatakan, dengan banyaknya warga Asal Nias yang menjadi korban laka lantas akhir-akhir ini, membuatnya prihatin, karena dinilai akibat minimnya pengetahuan tentang Undang-undang tertib berlalu lintas oleh korbannya.
Menurutnya, bila IKN Pelalawan melakukan penyuluhan Hukum dan bekerja sama dengan Satlantas Polres Pelalawan, secara otomatis membantu dan meminimalisir angka laka lantas yang dominannya masyarakat kita dari Asal Nias.
"Mengenai rencana pelaksanaan penyuluhannya, akan kita laksanakan beberapa minggu setelah Pelantikan Pengurus Ikatan Keluarga Nias (IKN) Kabupaten Pelalawan. Yang jelas, jauh hari sebelum dilaksanakan, sudah koordinasikan kepada Kasat Lantas Polres Pelalawan untuk kesediaan pihaknya sebagai narasumber,” tuturnya.
Atas nama Ketua IKN Kabupaten Pelalawan menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Pelalawan dan khususnya Masyarakat Asal Nias yang memiliki kendaraan bermotor untuk tetap menjunjung tinggi himbauan ini serta selalu membawa perlengkapan kendaraannya saat berlalu lintas. Baik STNK, SIM dan terlebih-lebih memakai Helm ketika mengendrai sepeda motor.
Ketua Gerakan Pemuda Nias Indonesia (Gepni) Kabupaten Pelalawan, Emanuel fori Waruwu SE, kepada UNGKAP RIAU, dia sangat bangga dengan Program IKN Pelalawan yang begitu peduli terhadap kasus laka lantas yang dominannya warga-warga Asal Nias.
"Mudah-mudahan Manfaat penyuluhan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum yang akan dijabarkan oleh Satlantas Polres Pelalawan nantinya, dapat membantu dan memberikan ilmu pengetahuan terhadap pemilik kendaraan-kendaraan atau pengguna jalan raya, guna untuk meminimalisir angka kasus laka lantas kedepan,” tutupnya. Yulianus
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















