Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Berdamai Secara Kekeluargaan Bukan Suatu Penghentian Proses Hukum
Satlantas Polres Pelalawan Limpahkan 11 Berkas P21 Laka Kekejaksaan

Yul/Abdul
Jumat, 16 Okt 2015 | dilihat: 2785 kali
Foto: Saat wartawan mewawancarai Kanit Laka Polres Pelalawan, Edy Haryanto di ruang Unit Laka Polres Pelalawan.

PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Sebanyak 11 bundel berkas perkara kasus laka lantas yang sudah P21 sejak Januari tahun 2015 sampai dengan 20 September 2015 telah dilimpahkan Satlantas Polres pelalawan kepada pihak Kejaksaan Pangkalan Kerinci untuk tahap ke-II pelimpahan.

"11 bundel berkas Perkara kasus laka lantas yang sudah kita limpahkan tersebut sudah di terima Kejaksaan Pkl. kerinci," jelas Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP. Rachmad C Yusuf Sik melalui Kanit Laka, Edy Haryanto di ruang Unit Laka Polres Pelalawan, Kamis (15/10/15).

Menurutnya, dari jumlah 11 berkas perkara kasus laka lantas yang sudah dilimpahkan P21 nya telah diterima  oleh pihak Kejaksaan Pkl. Kerinci untuk proses  selanjutnya. "Ya, perkara yang kita limpahkan itu, kasus laka yang korbannya meninggal dunia," terangnya.

Edy Haryatno menjelaskan, perdamaian secara kekeluargaan yang dilakukan tersangkan dan keluarga korban misalnya. Itu hanya merupakan suatu bahan pertimbangan pihak pengadilan dalam menjatuhkan Fonis terhadap terdakwa laka.

"Perdamaian bukan suatu persyaratan dalam menghentikan suatu proses hukum kepada salah satu perkara melainkan pertimbangan bagi Hakim saat menjatuhkan Fonis," katanya.

Kanit Laka Polres Pelalawan, terjadinya kasus laka lantas pada akhir-akhir ini, atas nama Satlantas Polres Pelalawan menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendaraan, patuhi peraturan lalu lintas dan jadilah Pelopor keselamatan berlalu lintas serta Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, karena perbandingan persentase angka laka tahun 2014 dengan tahun 2015 sampai dengan 20 September 2015 ini jauh menurun dibanding angka tahun 2014.

Menurunya angka laka ditahun 2015 ini merupakan hasil kerja keras personil Satlantas Polres Pelalawan di lapangan.

"Upaya yang dilakukan personil Satlantas Polres Pelalawan dalam meminimalisir angka kasus laka lantas tersebut antara lain pemasangan tanda rambu-rambu kecelakaan di daerah rawan kecelakaan dan selanjutnya meningkatkan Patroli keliling di daerah yang dinilai titik-titik rawan kecelakaan, dan melakukan penyuluhan-penyuluhan di berbagai sekolah-sekolah tentang budaya tertib berlalu lintas" jelas Edy Haryanto mengakhiri. Y01/Abdul

 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved