PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Walaupun secara rutin pihak Satlantas Polres Pelalawan lakukan Razia kepatuhan berkendaraan dijalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Namun hal itu tidak membuat efek jera terhadap pelanggar tertib berlalu lintas didaerah itu.
Pasalnya, dari sekian lamanya Satlantas Polres Pelalawan terus menggelar Razia rutin di daerah tersebut sebagai bentuk pembinaan. Semestinya masyarakat sudah akan sadar dengan berbagai himbauan serta pembinaan yang telah dilakukan dan terlebih-lebih saat kendaraan mereka ditilang dan didenda di Pengadilan. Ungkap Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP. Rachmad C Yusuf SIK melalui Kanit Laka Polres Pelalawan, Edy Haryanto kepada UNGKAP RIAU di lokasi pihaknya menggelar razia, di Jalan Lintas Timur, Pkl. Kerinci, Senin (19/10/15).
Edy Haryanto, "Razia yang selalu digelar oleh Satlantas Polres Pelalawan, merupakan uji kepatuhan masyarakat Pelalawan tentang peraturan tertib berlalu lintas sesuai himbauan-himbauan Satlantas Polres Pelalawan sebelumnya," katanya.
Menurutnya, setiap kali melakukan razia kepatuhan. Pihaknya terus menjaring puluhan unit kendaraan bermotor (Roda-2 dan R4) yang dinilai telah melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang tertib berlalu lintas.
"KBM yang pernah terjaring sebelumnya dan terjaring dalam operasi kali ini tidak ada toleransi (Wajib tilang)," tegasnya.
| Baca juga: | |
| Pertanian Kelurahan Kerumutan diKembangkan | |
| 15 Orang PSK di Pelalawan Terjaring Razia | |
| Pemilihan Pimpinan KPK Ditunda Hingga Januari | |
Untuk diketahui bahwa, Pelanggaran pengguna kendaraan yang terjaring dalam operasi Razia rutin ini, berbeda-beda. Ada yang tidak memakai Helm yang merupakan salah satu alat pelindung bagi kepala apabila terjadi kecelakaan, tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan tidak membawa STNK kendaraan saat dijalan raya.
Memang persoalan kejenuhan kita dalam mengarahkan mereka untuk mematuhi Undang-undang tertib berlalu lintas ini, sedikit bosan. Tapi Satlantas Polres Pelalawan tetap konsisten dalam tugas, karena itu merupakan kewajiban kita melakukan pembinaan terhadap pengguna jalan raya. "Ya, Razia ini, sebagai bentuk kepatuhan bagi pengguna jalan raya menjelang Operasi Zebra. Sebab operasi Zebra dan Operasi Lilin dalam menyambut Hari Natal dan Tahun Baru nantinya lebih tegas daripada razia-razia kepatuhan ini," ungkapnya.
Saat ditanyakan berapa jumlah kendaraan Roda-2 dan Roda-4 yang terjaring dalam Razia kepatuhan tersebut. Kanit Laka, Edy Haryanto menyarankan wartawan untuk menanyakan kepada Paur Tilang.
"Mengenai persoalan jumlah kendaraan Roda-2 dan Roda-4 yang terjaring pada Razia hari ini, silahkan langsung tanyakan kepada Paur Tilang," tutupnya.
Ketika dimintai keterangan Paur Tilang, Teguh. Pihaknya enggan menjelaskan kepada UNGKAP RIAU dengan alasan dia capek dan akan membuat laporan kepada Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP. Rachmad C Yusuf SIK, singkatnya. Y01/Abdul
| H.Zukri Misran Resmi Buka Helat Pelalawan Ke-27 Sampai Tanggal 12 Oktober 2026 | |
| Pembangunan Fisik di Desa Telayap Minim | |
| Kades Langkan Abaikan Konfirmasi Wartawan Seputar Realisasi Dana Desa | |
| AKBP Ahmad Nur Ari Silaturahmi Ke Kajari, Sepakat Solid Jaga Kamtibmas | |
| Kapolres Pelalawan Silaturahmi Bersama Ketua PN Pelalawan Untuk Sinergi Penegak Hukum | |
| Pencuri Katalis Knalpot Grand Max di Tangkap Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Adakan Bhakti Sosial di Panti Asuhan Salsabila | |
| Camat Teluk Meranti Pimpin Upacara Hari Jadi Kabupaten Pelalawan ke-27 | |
| Polres Pelalawan Ciduk Pelaku Curat Bobol Toko Sembako di Jl.Akasi | |
| Lepas Kirab Budaya, Tandai Dimulainya Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 | |















