Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Pemda Inhu Bangun RLH Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Dinas PU Gunakan Bahan Material Kayu Afkiran

Asnan
Minggu, 08 Nop 2015 | dilihat: 2170 kali
Foto: Rumah layak Huni (RLH) di wilayah Kacamatan Rengat.

UNGKAP RIAU, INHU - Wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Indra Giri Hulu (Inhu) kepada masyarakat kurang mampu diwilayah Kecamatan Rengat. Bangun Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 10 unit pada masing-masing Desa di Kecamatan Rengat.
.
"Rumah layak huni yang dibangun Pemerintah Inhu tahun 2015 kepada masyarakat kurang mampu khususnya di wilayah Kecamatan Rengat, terletak di 13 Desa di Kecamatan Rengat yang bersumber dana APBN Provinsi Riau," ungkap Junaidi Selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM FAPPRI), Kabupaten Inhu kepada UNGKAP RIAU di Kantor Sekretariatnya di Jalan Lintas Timur Rengat, Kamis (05/11/15).

Diungkapkannya, desa-desa yang mendapatkan bantuan RLH Pemda Inhu tersebut Antara lain Desa Sei Raya, Desa Kuantan Babu, Desa Rendang, Desa Danau Baru, Desa Rantau Bakung, Desa Sebabat, Desa Halim, Desa Penyaguan, Desa Lemang, Desa Talang Perigi, Desa Talang Sungai Limau, Desa Selunak dan Desa Pasir Bongkal.

Menurutnya, pembangunan Rumah Layak Huni ini merupakan perhatian Pemerintah Inhu kepada masyarakat kurang mampu sebanyak 10 unit per Desa dengan besar biaya Rp 40 Juta per Unit. Namun pengamatan kami tentang pengerjaan pembangunan RLH ini, banyak yang dinilai tidak sesuai dengan Bestech.

"Pengerjaan proyek rumah layak huni (RLH) di Desa Sei Raya dan Desa Kuantan Babu dikerjakan asal jadi oleh rekanan kontraktor," tukasnya.

Pasalnya, bahan material kayu yang di gunakan Rekanan Kontraktor dalam pembangunan Rumah Layak Huni ini, dinilai kayu-kayu yang tidak berkualitas alias lapuk. Semestinya pengerjaan bangunan RLH ini dibuat bagus, agar masyarakat yang menempatinya nyaman.

Untuk diketahui bahwa kami dari tim Dewan Pimpinan Cabang  Lembaga Swadaya Masyarakat LSM-FAPPRI Kabupaten Inhu, ketika melakukan Infestigasi ke lokasi proyek pembangunan rumah layak huni tersebut di Desa Sei Raya dan Desa Kuantan Babu, Senin (02/11/15). Kami temukan pemasangan kayu-kayu di bangunan itu tidak seuai dengan specsifikasi dan atau bstech.

"Kayu yang digunakan dalam bingkai kaca jendela diduga kayu berjenis local yang tidak layak pakai, karena kayu-kayu tersebut merupakan kayu afkiran yang telah dimakan rayap," kesalnya.



Junaidi, saya sudah berusaha menjumpai pihak Ketua OMS namun tidak berhasil disebabkan pihaknya selalu menghindar dari kami alias bersembunyi.

Terkait hasil persentase bobot pekerjaan rekanan tentang pembangunan RLH di Desa Sei Raya dan Desa Kuantan Babu, baru 4 Unit saja yang sudah mau siap dikerjakan. Itupun pekerjaanya asal-asalan.

Saat persoalan ini dikonfirmasikan kepada Kasi Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Inhu, Yustinus Ari wijaya ST, melalui Hp nya. Pihaknya menegaskan kepada LSM-FAPPRI dan UNGKAP RIAU akan menunda pembayaran rekanan kontraktor. "Bila pekerjaan pembangunan RLH ini dikerjakan dengan asal jadi oleh pihak OMS di masing-masing Desa setempat, kita tunda pencairan dana tahap ke dua dan bila sudah di perbaiki dan atau diganti kayu-kayu yang dinilai tidak layak pakai itu baru dibayarkan," tegasnya.

Labih jauh Yustinus Ari Wijaya ST membenarkan bahwa pihaknya sudah tegur OMS supaya kayu rusaknya di ganti, namun sampai detik ini belum diganti. Mengenai kasus pembangunan RLH di Desa Kuanta Babu. Saya akan segera turun ke lokasih sesuai laporan rekan-rekan LSM dan wartawan.

Anehnya, pihak Ketua OMS Desa Kuantan Babu setiap  dihubungi oleh LSM-FAPPRI dan wartawan selalu tidak berhasil. Begitu juga tentang persoalan kasus pembangunan RLH di Desa Sei Raya. Setiap dihubungi melalui via Handpon tidak diangkat. Asnan



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved