Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Pembangunan Rigid Jalan Nasional Wilayah II Sudah Mulai Rusak
Kasatker PU APBN & PPK6 di Sawer Rekanan

Y01/Disianus
Minggu, 08 Nop 2015 | dilihat: 2148 kali

UNGKAP RIAU, PEKANBARU – Kendati Pemerintah Pusat terus mengalokasikan Anggaran APBN yang tidak sedikit untuk perawatan serta peningkatan pembangunan Jalan Nasional di daerah Provinsi Riau. Namun pelaksanaan pekerjaan proyek peningkatan pembangunan ini  banyak yang tidak sesuai.

Contohnya pembangunan Rigid Jalan Nasional lintas timur Kabupaten Pelalawan ke Kabupaten Indra Giri Hulu (INHU) yang ditangani oleh Satker SNVT - PJN Riau wilayah II, Irzami, ST. MT, terkesan pengerjaannya belum lama sudah dikerjakan dan sudah mulai meminta dianggarkan kembali untuk perawatan yang sudah mulai rusak itu.

Dalam kerusakan jalan Nasional ini menurut pamantauan UNGKAP RIAU, disebabkan kurangnya pengawasan pihak Konsultan maupun pengawasan pihak Pejabat Pembuat Komitment (PPK6.SNVT-PJN) Satker Non-Vertikal wilayah II Riau dan apalagi kalau pemilik kasatkernya menerima suatu bingkisan (sawer) dari rekanan kontraktor selaku pihak ketiga.

Saat Wartawan UR berusaha berkali-kali mencoba konfirmasikan permasalahan ini kepada pihak Kepala Kasatker PU APBN SNVT-PJN wilayah II Riau Ir. Dedy Mandarsyah, MT. melalui Irzami, ST. MT. selaku PPK6 di kantornya tidak membuahkan hasil, karena pihak yang bersangkutan tidak berada di tempat. "Kepala Kasatker PU APBN maupun Irzmi ST.MT sedang tidak berada di tempat," jelas salah seorang Pegawai Kasatker PU kepada UNGKAP RIAU
 di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Dikantor sekretariat Sekjen DPP Lembaga Swada Masyarakat Tribakti (LSM), Alui W, menanggapi konfirmasi wartawan menyebutkan, segala sesuatu permasalahan kasus dalam pelaksanaan pembangunan peningkatan Jalan Lintas Timur yang dimulai dari Simpang Lago Pelalawan menuju Simpang Japura Kabupaten Inhu itu, merupakan tanggung jawab Kasatker PU APBN.



"Apapun permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan Rigid Nasional jalan lintas timur ini merupakan tanggung jawab pihak Kasatker PU APBN beserta PPK," tegasnya.

Alui W, semestinya pembangunan Rigid Jalan Nasional ini, benar-benar terjaga mutu serta kualitasnya, karena Pembiayaannya tidak sediki. Bahkan menelan biaya mencapai kurang lebih 100 Milyar dari sumber dana APBN tahun 2013-2014. Akan tetapi, pelaksanaannya di lapangan tidak sesuai denga harapan masyarakat.

"Mengenai konfirmasi yang disampaikan oleh rekan-rekan ini juga saya akui bahwa belum beberapa lama pembangunan Rigid Jalan Nasional tersebut sudah mulai rusak, retak-retak dan berlobang. Hal itu saya buktikan, karena beberapa waktu yang  lalu saya melihat kondisinya ketika saya melintas ke Kabupaten Inhil," ungkapnya.

Yang lebih ironisnya lagi adalah pembangunan bahu jalan yang sepaket dengan pembangunan Rigid. Padahal menggunakan ready mix. Namun hasilnya tidak seperti yang diharapkan (Bestech) sehingga banyak yang rusak parah.

Terkait dengan permasalahan ini. Atas nama DPP LSM TRI-BHAKTI Pekanbaru meminta pihak Tipidkor dan pihak Kajati Riau untuk memanggil Kasatker PU APBN dan PPK6 SNVT-JPN wilayah II, untuk mempertanggungjawabkan dugaan penyimpangan pembangunan Rigid Jalan Nasional Pelalawan menuju Kabupaten Inhu itu.

"Bila dikaji masalah anggaran APBN yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat di setiap tahunnya, untuk pembangunan peningkatan jalan Nasional dan perbaikannya khususnya wilayah II Riau sudah tidak bisa dihitung," katanya.

Persoalan ini menurut Sekjen LSM Tribakti, meminta agar setiap pembangunan Pemerintah melaui Satker dilaksanakan dengan maksimal tanpa menjadikan uang rakyat sebagai sumber penghasilan pribadi.

"Untuk kasus ini pihaknya akan melaporkan kapada pemerintah berwenang sebagai dugaan penyimpangan dana APBN yang telah dilakukan oleh Kasatker dan PPK 6 wilayah Riau II kepada Mabes Polri dan jajaran Polda Riau atau kepada KPK," tutupnya. Y01/Disianus



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved