Pekanbaru (ungkapriau.com)- Beberapa hari terakhir ini, sungguh terlihat riuh topic perdebatan di berbagai Caffe dan atau kedai Coffe yang dominasinya tempat mangkal para kuli tinta (wartawan) di wilayah daerah Provinsi Riau.
Perdebatan tentang oknum wartawan yang di tangkap Polresta Pekanbaru itu. Berdasarkan laporan Anggota TNI yang mengaku korban pemerasan oleh oknum wartawan inisial NS itu.
Dengan demikian, seluruh wartawan sangat menyayangkan tindakan oknum wartawan itu. karena hal itu tidak dibenarkan dalam Hukum Adat, Hukum Pidana dan terlebih undang - undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Aneh dan ajaibnya, korban pemerasan itu katanya, merupakan anggota TNI aktif.
Logikanya saja, tidak mungkin oknum TNI mengabulkan permintaan uang untuk penghapusan berita (delete) Link berita jika tidak benar. Bahkan rela memberikan uang imbalan dengan nilai yang sangat fantastik besar.
Kepada Kapolresta Pekanbaru juga diminta untuk menyelidiki usaha oknum TNI yang merupakan pemicu terjadinya pertemuan dan negosiasi antara oknum wartawan itu dengan oknum TNI.
Artinya, tidak akan sanggup oknum TNI itu mengabulkan permintaan si oknum wartawan tidak benar dirinya memiliki usaha ilegal yang di tuduhkan itu.
Apalagi Riau saat ini, menjadi sentral bagi pelaku usaha-usaha ilegal seperti minyak BBM bersubsidi, Rokok tanpa Bea dan Cukai, Miras berbagai merk, Ilegal Logging dan termasuk Narkoba.
Perlu diketahui bahwa setiap usaha-usaha ilegal yang terungkap misalnya di Riau dan tetap saja di belakangnya terlibat oknum-oknum aparat penegak hukum, baik itu oknum TNI maupun oknum Polri.
| Reuni Akbar IKA Faperta UIR Sukses, Kompak dan Happy | |
| Eduard Buulolo Minta Polda Riau Tangkap Pelaku Penculikan dan Penganiayaannya | |
| Irjen Pol Herry Heryawan Pimpin Buka Pendidikan Siswa Bintara Polri TA.2025-2026 di SPN Polda Riau | |
| Gibran Rakabuming Raka Apresiasi Gakkum Karhutla Polda Riau | |
| Erisman Yahya: Calon Siswa Yang Tak Lolos Pereingkingan PPDB Tetap Masuk Mengisi Bangku Cadangan | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















