Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Lancang Kuning,
Marak Usaha Ilegal di Riau Melibatkan Oknum TNI dan Oknum Polri

Redaksi UR Media
Minggu, 04 Agus 2024 10:09 WIB | dilihat: 22751 kali

Pekanbaru (ungkapriau.com)- Beberapa hari terakhir ini, sungguh terlihat riuh topic perdebatan di berbagai Caffe dan atau kedai Coffe yang dominasinya tempat mangkal para kuli tinta (wartawan) di wilayah daerah Provinsi Riau.

Perdebatan tentang oknum wartawan yang di tangkap Polresta Pekanbaru itu. Berdasarkan laporan Anggota TNI yang mengaku korban pemerasan oleh oknum wartawan inisial NS itu.

Dengan demikian, seluruh wartawan sangat menyayangkan tindakan oknum wartawan itu. karena hal itu tidak dibenarkan dalam Hukum Adat, Hukum Pidana dan terlebih undang - undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Aneh dan ajaibnya, korban pemerasan itu katanya, merupakan anggota TNI aktif.

Dan ini sangat lucu jika oknum wartawan melakukan permintaan imbalan jika tidak adanya masalah yang melibatkan oknum TNI itu.

Logikanya saja, tidak mungkin oknum TNI mengabulkan permintaan uang untuk penghapusan berita (delete) Link berita jika tidak benar. Bahkan rela memberikan uang imbalan dengan nilai yang sangat fantastik besar.

Kepada Kapolresta Pekanbaru juga diminta untuk menyelidiki usaha oknum TNI yang merupakan pemicu terjadinya pertemuan dan negosiasi antara oknum wartawan itu dengan oknum TNI.

Artinya, tidak akan sanggup oknum TNI itu mengabulkan permintaan si oknum wartawan tidak benar dirinya memiliki usaha ilegal yang di tuduhkan itu.

Apalagi Riau saat ini, menjadi sentral bagi pelaku usaha-usaha ilegal seperti minyak BBM bersubsidi, Rokok tanpa Bea dan Cukai, Miras berbagai merk, Ilegal Logging dan termasuk Narkoba.

Perlu diketahui bahwa setiap usaha-usaha ilegal yang terungkap misalnya di Riau dan tetap saja di belakangnya terlibat oknum-oknum aparat penegak hukum, baik itu oknum TNI maupun oknum Polri.



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved