Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
MK Gelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan
8 Kabupaten Yang Mengajukan Gugatan Pilkada 2015 di Riau Menunggu Putusan

urc
Jumat, 08 Jan 2016 | dilihat: 1611 kali

UNGKAP RIAU, Pelalawan – Sengketa hasil Pilkada serentak yang diajukan oleh pasangan   Bupati dari Kabupaten/Kota di Mahkamah Konstitusi.

Akan dimulai digelar persidangannya oleh MK tanggal 7 Januari sampai 11 Januari 2016 dengan agenda persidangan pertama yaitu pemeriksaan pendahuluan.

Demikian informasi ini disampaikan Drs. Sozifao Hia M.Si selaku saksi utama Pasangan Bupati No. urut-2 Zukri-Anas dalam silang sengketa pilkada Pelalawan kepada UNGKAP RIAU saat dia dihubungi melalui HP Salulernya, Jumat (08/1/2016.

Menurutnya, silang sengketa hasil Perhitungan suara pemilihan kepala daerah Kabuapten Pelalawan (Pilkada serentak) 9 Desember 2015 lalu itu akan digelar MK tanggal 7-11 Januari di Jakarta. Kita tetap optimis sebagai pemenangnnya (Zukri-Anas). Saat ini kita menunggu hasil putusan MK (Mahkamah Konstitusi).

Disampaikan Sozifao Hia bahwa informasi yang didapatkannya. Sejak mulai dibukaan penerimaan pendaftaran pengajuan gugatan oleh masing-masing Bupati yang merasa keberatan atas hasil Pilkada 9 Desember 2015 itu. ada delapan Kabupaten/kota di Provinsi Riau yang mengajukan gugatan silang sengketa Pilkada ke MK.

"Sejak MK membukan penerimaan laporan pengajuan gugatan pilkada pada tanggal 18 Desember 2015 lalu itu. Delapan Kabupaten diriau mengajukan yang antara lain Kabupaten Indragiri Hulu, Kab. Pelalawan, Kab. Kuantan Singingi, Kab. Bengkalis, Kab. Rokan Hulu, Kab. Kepulauan Meranti, Kab. Siak dan Kab. Rokan Hilir," katanya.
Masing-masing Kabupaten yang mengajukan gugatan Pilkada serentak 9 Desember 2015 ini di MK dan khususnya Riau menunggu keputusan.

Lebih jauh Sozifao Hia menyarankan UR, "Untuk informasi selanjutnya atas jadwal sidang silang sengketa Pilkada di MK, sudah ada di media-media elektronik. Seperti yang ditulis oleh riau antara, bahkan disana langsung Kabid Humas Mahkamah Konstitusi (MK) Budi Ahmad Johari yang menyampaikan jadwal penggelaran siding sengketa Pilkada itu di Jakarta, kata Hia mengakhiri. (UR)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved