UNGKAP RIAU, Pelalawan – Sengketa hasil Pilkada serentak yang diajukan oleh pasangan Bupati dari Kabupaten/Kota di Mahkamah Konstitusi.
Akan dimulai digelar persidangannya oleh MK tanggal 7 Januari sampai 11 Januari 2016 dengan agenda persidangan pertama yaitu pemeriksaan pendahuluan.
Demikian informasi ini disampaikan Drs. Sozifao Hia M.Si selaku saksi utama Pasangan Bupati No. urut-2 Zukri-Anas dalam silang sengketa pilkada Pelalawan kepada UNGKAP RIAU saat dia dihubungi melalui HP Salulernya, Jumat (08/1/2016.
Menurutnya, silang sengketa hasil Perhitungan suara pemilihan kepala daerah Kabuapten Pelalawan (Pilkada serentak) 9 Desember 2015 lalu itu akan digelar MK tanggal 7-11 Januari di Jakarta. Kita tetap optimis sebagai pemenangnnya (Zukri-Anas). Saat ini kita menunggu hasil putusan MK (Mahkamah Konstitusi).
Disampaikan Sozifao Hia bahwa informasi yang didapatkannya. Sejak mulai dibukaan penerimaan pendaftaran pengajuan gugatan oleh masing-masing Bupati yang merasa keberatan atas hasil Pilkada 9 Desember 2015 itu. ada delapan Kabupaten/kota di Provinsi Riau yang mengajukan gugatan silang sengketa Pilkada ke MK.
"Sejak MK membukan penerimaan laporan pengajuan gugatan pilkada pada tanggal 18 Desember 2015 lalu itu. Delapan Kabupaten diriau mengajukan yang antara lain Kabupaten Indragiri Hulu, Kab. Pelalawan, Kab. Kuantan Singingi, Kab. Bengkalis, Kab. Rokan Hulu, Kab. Kepulauan Meranti, Kab. Siak dan Kab. Rokan Hilir," katanya.
Masing-masing Kabupaten yang mengajukan gugatan Pilkada serentak 9 Desember 2015 ini di MK dan khususnya Riau menunggu keputusan.
Lebih jauh Sozifao Hia menyarankan UR, "Untuk informasi selanjutnya atas jadwal sidang silang sengketa Pilkada di MK, sudah ada di media-media elektronik. Seperti yang ditulis oleh riau antara, bahkan disana langsung Kabid Humas Mahkamah Konstitusi (MK) Budi Ahmad Johari yang menyampaikan jadwal penggelaran siding sengketa Pilkada itu di Jakarta, kata Hia mengakhiri. (UR)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















