Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Telan Dana APBD Pelalawan TA 2015 Milyaran Rupiah
Pembangunan Kantor Desa Serring Kecamatan Pelalawan Asal Jadi

Aris/Abdul
Jumat, 08 Jan 2016 | dilihat: 2191 kali

UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Pelaksanaan kegiatan pembangunan Kantor Desa Serring tahun 2015 di daerah Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan Riau, disinyalir tidak sesuai speksifikasi dan atau bestech.
 
Masalahnya, pembangunan Kantor Desa Serring Kecamatan Pelalawan ini, diduga menghabiskan Dana APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2015 mencapai Milyaran. Namun pembangunannya tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
 
Pasalnya, dalam pelaksanaan Proyek pembangunan Kantor Desa Serring ini oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (BPMPD) Kabupaten Pelalawan, diduga telah melakukan pemangkasan folume, sehingga mutu dan kualitas bangunan sangat diragukan,".
 
Pantauan tim wartawan UNGKAP RIAU terkait pengerjaan proyek pembangunan kantor Desa Serring ini, Rabu (30/12/2015) lalu, disana ditemukan sisi sudut bangunan lantai dan dinding yang telah retak-retak mencapai sepanjang 1-2 mtr.
 
Sedangkan dibagian lantainya juga ditemukan yang sudah hancur dan berlobang-loang. Padahal, bangunan Kantor Desa ini, baru saja siap diselesaikan pengerjaannya oleh rekanan. Namun disayangkan sudah mulai rusak, karena diduga campuran semen, pasir dan krikil tidak seimbang, sehingga mengakibatkan bangunan tersebut cepat rusak.
 
Dikantor secretariat LSM TRI BHAKTI, Erwin Halawa selaku Koordinator LSM TRI BHAKTI Kabupaten Pelalawan kepada UNGKAP RIAU mengatakan, "Seluruh pekerjaan pembangunan fisik yang dikerjakan melalui BPMPD Kabupaten Pelalawan tahun 2014-2015. Banyak ditemukan yang dinilai tidak sesuai bestech," akunya.
 
Menurut Erwin, kegiatan pembangunan yang ditangani oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan Kabupaten Pelalawan ini, banyak yang ditemukan bermasalah. Seperti pembangunan Kantor Desa Serring yang dikonfirmasikan rekan-rekan kepada saya saat ini, kemudian masalah Pembangunan Kantor Desa Palas yang mana masalahnya yaitu pemasangan Plavon bagian sisi luar sudah nyaris lepas-lepas alias ambruk.

Bahkan terras bagian sisi luar juga mengalami retak-retak.
 
"Ya, bila BPMPD Pelalawan tidak sanggup melaksanakan yang namanya pekerjaan fisik, seyogianya pihaknya meminta tenaga teknis dari  Dinas PU Kabupaten Pelalawan dan atau menyerahkan saja kegiatan fisiknya di Dinas PU Pelalawan," kesal Erwin.
 
Lebih jauh Erwin menyampaikan bahwa pekerjaan BPMPD Kabupaten Pelalawan seputar kegiatan pembangunan fisik yang ditanganinya, terkesan banyak bermasalah.
 
Contohnya pembangunan renofasi Gedung Kantor Lurah yang terletak di daerah Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Disanan terlihat pembangunan pemasangan Paving Blok tidak sesuai dengan nilai Anggaran yang teralokasi untuk biaya pembangunan itu.
 
"Biaya untuk pembangunan pemasangan Paving Blok ini menelan Dana APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2014 sebesar Rp kurang lebih 200 Juta. Kemudian biaya untuk renofasi Gedung juga tidak sesuai dengan alokasi biaya yang kurang lebih 170 Juta," terangnya.
 
Ungkap Erwin, terkait persoalan kegiatan pembangunan yang ditangani oleh BPMPD Kabupaten Pelalawan dari tahun 2014-2015, diminta kepada pihak aparat penegak hukum seperti Tipidkor Pelalawan dan Kejaksaan Pangkalan Kerinci untuk menindaklanjuti, tutupnya.
 
Ketika berbagai persoalan kasus kegiatan BPMPD ini dikonfirmasikan UNGKAP RIAU melalui Handpon Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan, Drs. Zamur Das, tidak berhasil didapatkan informasi, karena pihak BPMPD tidak mau mengangkat HP. Walaupun dalam keadaan nyambung, sehingga berita ini diturunkan tanpa keterangan kepala BPMPD.



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved