Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Wakil Bupati Nias Selatan,
Yusuf Nache Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Nisel T.A 2024

Yulianus Halawa
Senin, 10 Mar 2025 01:00 WIB | dilihat: 21055 kali
Foto: Wakil bupati Nias Selatan saat menghadiri Rapat Paripurna penyampaian Bupati Nias Selatan tentang LKPJ akhir Tahun 2024

Nisel (ungkapriau.com)- Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, S.T, M.M, menghadiri 2 agenda Rapat Paripurna sekaligus yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan, Senin (10/03/2025).

Rapat Paripurna agenda pertama adalah, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Selatan Tahun Anggaran 2024 dan Rapat Paripurna agenda ke-2 yaitu pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Keduanya Rapat Paripurna itu dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, S.T, M.M, Pimpinan dan Anggota DPRD Nias Selatan, Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. Ikhtiar Duha, M.M, Forkopimda Nisel, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Nisel, Camat dan Pers.

Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, S.T, M.M membacakan Nota Pengantar LKPJ menggambarkan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang Tahun 2024 bertujuan untuk mendukung strategi dan arah kebijakan pemerintah daerah guna mencapai prioritas pembangunan secara bertahap dan berkelanjutan.

Wabup Yusuf Nache mengatakan bahwa LKPJ Bupati Nias Selatan akhir Tahun Anggaran 2024 itu, merupakan gambaran atas penyelenggaraan urusan yang mencerminkan pertanggungjawaban kinerja Pemerintah Daerah Nias Selatan Tahun Anggaran 2024.

Sementara itu, Rapat pembentukan Pansus LKPJ Bupati Nias Selatan T.A 2024 yang digelar bersamaan oleh DPRD Kabupaten Nias Selatan, terpilih Aldika Wau, SH., MH dari Fraksi Partai Golkar (Ketua), Sokhinaso Giawa, SH dari Fraksi PAN (Wakil Ketua) serta anggota sebanyak 11 orang. 

Adapun fungsi dan tugas Pansus DPRD yang terbentuk tersebut yaitu melakukan penyelidikan atas LKPJ pelaksanaan Pemerintahan Daerah Kabupaten Nias Selatan T.A 2024 sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nias Selatan, meminta Sekretaris Daerah (Sekda) memerintahkan para kepala OPD bersikap kooperatif dengan Pansus DPRD dan menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar Pansus DPRD yang sudah terbentuk ini dapat menyelesaikan tugasnya dan menghasilkan rekomendasi yang objektif yang akan menjadi pedoman penyelenggaraan urusan pemerintah daerah pada tahun berikutnya. 

"Saya yakin dan percaya kepada Ketua dan anggota Pansus yang terbentuk ini dapat menyelesaikan apa yang sudah menjadi beban tugas sebagai sinergitas Legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan kabupaten Nias Selatan lebih baik dan terarah sesuai harapan masyarakat," harap Wabup Yusuf Nache.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved