Indragiri Hulu (ungkapriau.com)- Rencana pemindahan Pedagang yang ada di sekitaran area Taman Wisata Danau Raja Rengat. Hal itu dibatalkan atas hasil mufakat dan musyawarah bersama pemerintah dan Dinas terkait, Tokoh Masyarakat, Pihak Polres Inhu, Mahasiswa, Disparpora, dan pihak Satpol PP, Minggu (13/04/2025).
Pertemuan ini, di hadiri Kapolres Indragiri Hulu diwakili oleh Kasat Intel, Mahasiswa institut teknologi dan bisnis Indragiri, Kadisparpora Inhu, Dinas Perhubungan, Kasatpol PP, Babinsa Kampung Dagang, Ketua Tameng Adat LAM-R Kecamatan Rengat, Kepala dinas lingkungan hidup, Camat rengat, Lurah kampung dagang dan Para Pedagang Wisata Danau Raja.
Seluruh Pedagang disekitaran Taman Wisata Danau Raja yang kian di pindahkan itu, mengucapkan terima kasih karena pemerintah telah merespon keluhan masyarakat (Pedagang) untuk membatalkan penggusuran itu.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi melalui Kasat Intelkam Polres Inhu, Aiptu Beny Adil Saputra menyebutkan bahwa rencana pemerintah memindahkan para pedagang yang ada di sekitar wisata danau raja itu karena melihat sampah-sampah pedagang tidak terurus.
Pemerintah Indragiri Hulu menginginkan kota rengat bersih, indah sehingga masyarakatnya terjaga kesehatannya.
Kepada para pedagang dihimbau bahwa dengan adanya pemerintah mengabulkan permintaan pedagang untuk tidak jadi menggusur dengan syarat menjaga kebersihan lingkungan dan membersihkan sekitaran lokasi berjualan karena Danau Raja adalah ikon wisata di kota rengat.
| Baca juga: | |
| Pengawas Ujian Semester Ganjil Tergantung Kebijakan Sekolah | |
| Panitia Laksanakan Rapat Pemantapan Penutupan | |
| Desa Balo Dano Kab. Nias Belum Merasakan Makna Kemerdekaan | |
Tambah nya, "Wisata danau raja ini harus di tata dengan baik dan tidak akan ada kegiatan membongkar Lapak asalkan Danau Raja ini rapi dan bersih ke depan nya," jelas Beny Adil Saputra.
Sementara itu, Kasatpol PP Tukiyat, S.Sos mengaku bahwa pihaknya mendapat arahan agar rencana penggusuran itu disosialisasikan kepada pedagang. Namun perlu disyukuri adanya mufakat dan musyawarah bersama bahwa pedagang tetap berjualan dengan syarat daerah itu bersih dari sampah.
Kemudian, bahu jalan lintas, dilarang memarkirkan kendaraan karena akan mengganggu. "Mari kita sama-sama menjaga ketertiban Wisata Danau Raja ini," harap Tukiyat.
Selain itu juga Kasatpol PP mengingatkan agar tempat-tempat jualan seperti counter Handphone dibuat ukurannya cukup 3×3 meter jangan terlalu besar dan di pergunakan di luar dari fungsi nya.
Salah seorang pedagang Isniati menyampaikan," Terima kasih dan sudah memboleh kan membangun bangunan kecil untuk tempat penyimpanan barang ke depanya kami semua pedagang telah sepakat setiap sabtu sore gotong royong (Goro) membersih kan Wisata danau Raja ini," ungkapnya.***
| Anggota DPRD Riau dan BEM ITB Indragiri Lakukan Pengembangan Pembibitan Kelapa Sawit di Inhu | |
| Warga Desa Sei.Beras Inhu Minta APH Audit Dana Desa | |
| Ade Agus Hartanto Hadiri Acara Wisuda 137 Mahasiswa UNRIDA Gedung Prof Indrayani Hall | |
| Wiston Pandiangan Minta Kapolres Inhu Tes Urine Anggota DPRD dan Kepala Desa | |
| Warga Desa Alim di Ringkus Polisi karena Edarkan Narkoba | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














