Pelalawan (ungkapriau.com)- Masyarakat Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan- Riau, pertanyakan kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait pembangunan Gedung SMA Kelas Jauh di wilayah Kecamatan Teluk Meranti.
Pasalnya, Sekolah Menengah Atas (SMA) kelas jauh, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, selama 11 tahun menumpang/memakai Gedung miliknya MDA untuk proses belajar mengajar.
Anehnya, sampai detik ini, Gedung sekolah SMA kelas jauh ini tak kunjung di bangun. Namun, hanya memakai Gedung MDA. Baru-baru ini disaat menghadapi Ujian Akhir Semester (UAS), siswa dan siswi SMA kelas jauh Desa Pulau terpaksa dipindahkan ke sebuah Masjid di desa tersebut.
Selama ini sudah diberi toleransi sampai 11 tahun oleh ahli waris pemilik tanah, bukan tanpa alasan, karena tidak adanya tempat atau ruang kelas yang memadai dan selama ini menumpang di salah-satu tanah milik warga setempat, namun saat ujian mereka diusir tanpa alasan yang jelas.
Ketua BPD Pulau Muda, Arizan, kepada wartawan mengatakan, bahwa ahli waris yang menghibahkan tanah sebagai tempat proses belajar dan mengajar tersebut sudah sangat banyak memberikan toleransi hingga 11 tahun dan anak-anak sekolah MDA sering mengalah dan belajar di mesjid, terpaksa siswa-siswi SMA pindah tempat belajar yakni di mesjid.
"Kami akui sudah terlalu lama jangka waktu oleh ahli waris lahan memeberika toleransi, memang sudah seharusnya pemerintah membangun gedung sekolah untuk SMA disini", sebut Arizan, Jum'at (25/04-2025) di DesaPulau Muda.
Arizal melanjutkan, ketersediaan lahan untuk pembangunan gedung sekolah SMA sudah ada yang menghibahkan seluas 2 Hektare.
"Dalam setiap kesempatan kami sampaikan baik musrenbang desa atau kecamatan bahwa perlu dibangunnya gedung sekolah SMA di Desa Pulau Muda, namun sampai saat ini belum terealisasi" jelas Arizan.
Lebih lanjut Arizan mengatakan, Desa Pulau Muda berdiri sejumlah perusahaan besar, masyarakat Desa Pulau Muda sangat berharap kepada perusahaan dan pemerintah supaya cepat direalisasikan pembangunan gedung SMA. Pasca pengusiran kemaren disepakati siswa-siswi diberi kesempatan sampai tanggal 11 bulan Mei besok diperbolehkan menempati, selanjutnya pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa lagi dan anak-anak sekolah tersebut sudah pasti terkatung-katung.
Perlu diketahui sekolah kelas jauh SMA Desa Pulau Muda berjumlah sekitar 100 orang. (SUL).
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















