Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Kades Orahili Huruna,
Totonafo Halawa Bantah Tuduhan Laporan Munaman Halawa

Redaksi UR Media
Sabtu, 14 Jun 2025 09:42 WIB | dilihat: 17571 kali
Foto: Foto Kades Orahili Huruna

Nias Selatan (ungkapriau.com)- Kepala Desa Orahili Huruna, Kecamatan Onohazumba, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mengakui adanya warga yang melaporkanya di Bupati Kabupaten Nias Selatan, Inspektorat Nias Selatan dan Kepada Kejaksaan (Kejari) Negeri Teluk Dalam.

Hal laporan masyarakat Orahili Huruna itu, sudah saya ketahui. Bahkan laporan itu masih dalam proses di Inspektorat dan berlanjut.

Demikian hal ini, di benarkan Kepala Desa Orahili Huruna, Totonafo Halawa saat di konfirmasi kepadanya lewat kontak person, Sabtu (14/6/2025).

Totonafo Halawa mengatakan, "Tuduhan yang dituangkan dalam surat laporan itu oleh pelapor kepada Bupati Nias Selatan, Inspektorat, DPMPD dan Kepada Kejaksaan Negeri Teluk Dalam, tidak benar," bantah Kades.

Kepada media ini, Kades Orahili Huruna menyebut penggunaan Dana Desa (DD) sejak Tahun Anggaran 2020 hingga sampai dengan tahun 2023 di desa Orahili Huruna, sudah sesuai mekanismenya. Bahkan pihak Inspektorat Kabupaten Nias Selatan telah melakukan audit setiap mata anggaran dalam pembiayaan pembangunan desa dari sumber dana DD tersebut.

Di katakannya lagi, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD), sudah lengkap administrasi berupa dokumentasi dan Surat Pertanggung jawaban (SPJ).

Di singgung SPJ Tahun Anggaran 2024. Namun sang kades mengakui bahwa belum di laporkan SPJ karena masih dalam proses pembuatan di pemerintahan Desa Orahili Huruna.

Mengenai SPJ kegiatan Tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023 sudah lengkap. "Jika rekan-rekan Pers tidak percaya sama saya, silahkan tanyakan sama Camat Onohazumba dan kepada Inspektorat Kabupaten Nias Selatan," sebutnya.

Mengapa saya menyarankan rekan-rekan Pers konfirmasi kepada Camat dan Inspektorat Kabupaten Nias Selatan karena hal kegiatan pembangunan yang di danai dari Dana Desa (DD), setiap tahunnya sudah kami laporkan. 

"Terkait laporan warga itu. Pihak Inspektorat sudah menyarankan pelapor dan Pemerintah Desa Orahili Huruna untuk melakukan mediasi. Namun mediasi itu masih belum dilaksanakan, mungkin pekan depan di jadwalkan," kata Kades.

Kades Totonafo juga menyarankan media ini agar tidak percaya terhadap pelapor bernama Munaman Halawa itu karena dia itu merupakan barisan sakit hati setelah kalah dalam kontestasi Pilkades pada Tahun 2019 silam.

Perlu juga saya terangkan bahwa Munaman Halawa (Pelapor) itu, merupakan adek saya. Bahkan dia tidak menetap dikampung karena yang bersangkutan sering melakukan KDRT kepada keluarganya. "Bagaimana dia mengetahui kegiatan pembangunan di desa Orahili Huruna karena dulunya dia sebagai Sopir Ama Paskah dan tidak menetap di kampung," tambah Totonafo H

alawa.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved