INHU, UNGKAP RIAU - Kendati Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Irwan Toni,SE dan didampingi oleh Kepala Puskesmas Sepayung Rengat, Sobri berjanji akan memanggil pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait masalah pembangunan Puskesmas Sepayung Rengat. Namun janjinya memanggil pihak dinas yang bersangkutan itu tidak membuat kami diam.
"Walaupun ketua Komisi C DPRD itu sudah berjanji akan memanggil pihak Dinas yang bersangkutan tentang permasalahan proyek pembangunan Gedung Puskesmas itu. Namun kami dari Aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu tidak tertutup kemungkinan diam sebelum merealisasikan janjinya," tegas Ketua LSM Peduli Indragiri (PI) Edi.
Menurutnya lagi, pihaknya selaku aktivis LSM tetap mengharapkan adanya penegak Hukum berwenang untuk mengaudit Anggaran APBD yang dialokasikan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu dalam pembangunan Gedung Puskesmas tersebut.
Pasalanya, didalam pelaksanaan pembangunan Gedung Puskesmas Sepayung Rengat ini, besar dugaan bahwa ada indikasih korupsi dan atau penyimpangan Dana APBD Inhu.
Lebih jauh Sekjen LSM PI, Edi menjelaskan bahwa di Tahun Anggaran 2014. Dana APBD Inhu yang dialokasikan mencapai Milyaran Rupiah, sedangkan tahun anggaran 2015 juga dialokasikan Milyaran.
| Baca juga: | |
| Kepala Sekolah Diminta Cepat Tanggap | |
| Memasyarakatkan Koperasi Dengan Perlombaan | |
| Memasyarakatkan Koperasi Dengan Perlombaan | |
Hal senada juga ditambahkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Auditor Pengawas Pembangunan Aparatur Negara Republik Indonesia (FAPPAR-RI), Junaidi kepada UNGKAP RIAU di Rengat, Selasa (23/2/2016).
Terkait dengan kondisi bangunan puskesmas sepayung yang dinilai tidak sesuai tersebut, kami berharap pihak penegak hukum yang ada di Inhu khususnya Kejaksaan rengat secepatnya mengaudit anggaran dana proyek pembagunan puskesmas sepayung ini. Jangan di biarkan berlarut-larut seperti saat ini. Apalagi persoalannya sudah diketahui oleh seluruh masyarakat Inhu terkait kondisi puskesmas sepayung melalui media cetak dan elektronik.
"Bilamana pihak penegak hukum diam dan tidak membidik persoalan ini akan menimbulkan preseden buruk terhadap penilaian kinerja para penegak hukum yang ada di Wilayah Inhu," kata Junaidi.
Mengenai laporan resmi kami dari 2 Lembaga Swadaya Masyarakat Inhu tentang kasus pembangunan Gedung Puskesmas Sepayung Rengat ini masih belum disampaikan kepada Kajari Rengat.
"Laporan resmi LSM PI dan Laporan FAPPAR-RI seputar kasus ini masih belum kami layangkan karena pemberitaan Media Cetak dan Elektronik sudah cukup untuk alasan Kajari dalam mengambil langkah memberantas tindak pidana Korupsi," tutupnya. (ASNAN)
| Anggota DPRD Riau dan BEM ITB Indragiri Lakukan Pengembangan Pembibitan Kelapa Sawit di Inhu | |
| Warga Desa Sei.Beras Inhu Minta APH Audit Dana Desa | |
| Ade Agus Hartanto Hadiri Acara Wisuda 137 Mahasiswa UNRIDA Gedung Prof Indrayani Hall | |
| Wiston Pandiangan Minta Kapolres Inhu Tes Urine Anggota DPRD dan Kepala Desa | |
| Warga Desa Alim di Ringkus Polisi karena Edarkan Narkoba | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |













