Nias Selatan (ungkapriau.com)- Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia, menghadiri kegiatan Penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) / Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupten/Kota Se-Sumatera Utara.
Adapun Penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) / Nota Kesepakatan ini, sebagai bentuk Sinergitas dalam pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana di Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan kesepakatan ini, berlangsungnya Ng dilaksanakan di ruang Aula Raja Inal Siregar Lt. 2 Kantor Gubernur Sumut, Jl. Pangeran Diponegoro No. 30 Medan. Selasa (18/11/2025).
Pada kesempatan itu, Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan / MoU bersama Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Edmond N. Purba, SH., MH.
Turut hadir Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, Bupati/Wali Kota Se-Sumatera Utara, Kajari Se-Sumatera Utara, Kepala OPD Provinsi Sumut, dan tamu undangan lainnya.***

Militina Sokhiatulo Laia Raih Penghargaan Apresiasi Bunda PAUD Nasional Dari Selvi Gibran Rakabuming Raka

Sokhiatulo Laia Hadiri Rapat Paripurna Dewan Terkait Penyampaian KUA dan PPAS Anggaran Nisel TA 2026
| Sokhiatulo Laia Tandatangani MoU Bersama Yayasan Save The Children Nisel | |
| Sokhiatulo Laia Bersama Yusuf Nache Hadiri Launching Universal Health Coverage BPJS Kesehatan | |
| Bupati Sokhiatulo Laia Terima Kalapas Kelas II Telukdalam | |
| Bupati Sokhiatulo Laia Pimpin Langsung Penyaluran Beras Bulog ke Masyarakat | |
| Sokhiatulo Laia Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |













