Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Berhasil Cegah Barang Ilegal,
Petugas Kantor PBBC Indragiri Hilir Mendapat Apresiasi Dari Bupati Herman

Wartawan Inhil Rhama Melo
Selasa, 16 Des 2025 07:30 WIB | dilihat: 42419 kali
Foto: Barang-barang ilegal yang berhasil diamankan petugas Bean dan Cukai Tembilahan dimusnakan..

Inhil (ungkapriau.com)- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan, berhasil mencegah dan menggagalkan peredaran Rokok ilegal dari berbagai merk yang masuk tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hilir.

Keberhasilan petugas Bea dan Cukai Tembilahan ini, mendapat pengakuan dan apresiasi dari Bupati Indragiri Hilir pada Selasa (16/12/2025) saat acara pemusnahan barang-barang ilegal tersebut.

Barang yang dimusnahkan tersebut meliputi 2.118.090 batang rokok tanpa pita cukai, 25.200 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 1.094 unit telepon genggam berbagai merek, 30 unit suku cadang telepon genggam, 30 lembar pelindung layar, serta tiga paket suku cadang lainnya.

Bea Cukai Tembilahan dan pihak terkait dalam tindakan tesebut, berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp1.612.658.340 dibidang Cukai dan Rp1.

494.570.000 dibidang Kepabeanan. 

Menurut Bupati Inhil Herman, keberhasilan tersebut hasil sinergitas antara Bea Cukai dan pihak terkait. 

"Meski wilayah Bea Cukai Tembilahan mencakup 3 kabupaten yakni Kuansing, Inhu, Inhil, namun berkat kerjasama dengan lembaga penegak hukum dan laporan masyarat, akhirnya pengawasan dan penindakan barang ilegal tetap bisa dijalankan dengan optimal," ujar Bupati Inhil. 

Bupati pun mengajak stakeholder berkewenangan, terus meningkatkan peran dan memperketat penjagaan. 

"Kedepan kami berharap kegiatan ini lebih massive dilakukan, demi meminalisir kerugian negara dan menciptakan ekosistem perekonomian yang lebih sehat," tambah Bupati. 

Sementara, Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi, katakan, pemusnahan dilakukan dengan cara perusakan fisik agar barang tidak dapat dimanfaatkan kembali. 

"Kami ingin memastikan barang-barang ilegal tersebut tidak kembali dijual di pasaran. Karena peredaran barang ilegal dapat merugikan negara, menciptakan persaingan usaha tidak sehat, dan berpotensi membahayakan konsumen,” ujar Setiawan. 

Lanjutnya, Bea Cukai Tembilahan pun berkomitmen mengawas dengan konsisten dan mengambil langkah tegas terkait pelanggaran yang ditemukan.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved