Inhil (ungkapriau.com)- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan, berhasil mencegah dan menggagalkan peredaran Rokok ilegal dari berbagai merk yang masuk tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hilir.
Keberhasilan petugas Bea dan Cukai Tembilahan ini, mendapat pengakuan dan apresiasi dari Bupati Indragiri Hilir pada Selasa (16/12/2025) saat acara pemusnahan barang-barang ilegal tersebut.
Barang yang dimusnahkan tersebut meliputi 2.118.090 batang rokok tanpa pita cukai, 25.200 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 1.094 unit telepon genggam berbagai merek, 30 unit suku cadang telepon genggam, 30 lembar pelindung layar, serta tiga paket suku cadang lainnya.
Bea Cukai Tembilahan dan pihak terkait dalam tindakan tesebut, berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp1.612.658.340 dibidang Cukai dan Rp1.
| Baca juga: | |
| Masyarakat Apresiasi Keberhasilan Bupati Syamsuar | |
| Bupati H.Syamsuar Mendapat Pujian Serta Apresiasi Dari Berbagai Pihak | |
| Riau Komplek Mendapat Apresiasi dari DLHK Provinsi Riau | |
Menurut Bupati Inhil Herman, keberhasilan tersebut hasil sinergitas antara Bea Cukai dan pihak terkait.
"Meski wilayah Bea Cukai Tembilahan mencakup 3 kabupaten yakni Kuansing, Inhu, Inhil, namun berkat kerjasama dengan lembaga penegak hukum dan laporan masyarat, akhirnya pengawasan dan penindakan barang ilegal tetap bisa dijalankan dengan optimal," ujar Bupati Inhil.
Bupati pun mengajak stakeholder berkewenangan, terus meningkatkan peran dan memperketat penjagaan.
"Kedepan kami berharap kegiatan ini lebih massive dilakukan, demi meminalisir kerugian negara dan menciptakan ekosistem perekonomian yang lebih sehat," tambah Bupati.
Sementara, Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi, katakan, pemusnahan dilakukan dengan cara perusakan fisik agar barang tidak dapat dimanfaatkan kembali.
"Kami ingin memastikan barang-barang ilegal tersebut tidak kembali dijual di pasaran. Karena peredaran barang ilegal dapat merugikan negara, menciptakan persaingan usaha tidak sehat, dan berpotensi membahayakan konsumen,” ujar Setiawan.
Lanjutnya, Bea Cukai Tembilahan pun berkomitmen mengawas dengan konsisten dan mengambil langkah tegas terkait pelanggaran yang ditemukan.***
| Anggota DPRD Komisi IV Berjanji Akan Panggil Pihak Disdik Inhil | |
| Kepsek SDN 028 Tempuling Harapkan Disidik Inhil Bangun Toilet di Sekolahnya | |
| Kepala MTs-N 2 Inhil Sampaikan Klarifikasi Resmi | |
| Ratusan Warga Desa Bongkal Malang Unjuk Rasa dan Hentikan Aktifitas Mobil Batu Bara | |
| H. Syamsuar Berziarah Ke Makam Syeikh Abdurrahman Siddiq di Inhil | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















