UNGKAP RIAU, INHU- Terkait dengan sikap Kepala Desa Pasir Beringin, Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragirihulu, yang dinilai tengah membangun Dinasti keluarga di desanya. Mengundang protes dari sejumlah masyarakat dan LSM di daerah itu.
Mengapa hal tersebut di protes oleh masyarakat serta LSM, karena sejumlah program pembangunan di desa itu ditangani oleh anak, sanak Family sang Kepala Desa sehingga pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan di daerah itu tidak sesuai yang diharapkan (Amburadul).
Seperti halnya informasi yang dirangkum sesuai hasil investigasi media ini di lapangan terkait indikasi korupsi di Desa Pasir Beringin Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragirihulu, Rabu (3/2/2016) yang lalu.
Salah seorang warga setempat kepada UNGKAP RIAU mengaku bahwa Kepala Desa Pasir Beringin, A. Tholib tengah membangun sistim dinasty dalam struktur pemerintahan desa.
Pasalnya, mulai dari bendahara desa, operator desa, ketua OMS, bendahara OMS, bendahara KOPTAN , bendahara PPIP dan masih banyak yang lainnya, kesemuanya didominasi kepengurusan keluarga Kepala Desa Pasir Beringin.
"Ironisnya, meski tidak memiliki skil di bagian jabatan yang diberikan sang Kades, seakan dipaksakan dalam mendirikan dinasti desanya. Akhirnya, setiap program pembangunan yang dilaksanakan di Desa itu menjadi bahan perbincangan warga karena tidak tepat guna," tukasnya.
Padahal masih banyak anak-anak masyarakat di desa ini yang mempunyai kemampuan dan memiliki potensi, tetapi tidak mendapat kesempatan. "Ya, kadang-kadang kami berNiat ingin protes hal tersebut ketika ada pertemuan (Rapat). Namun niat itu selalu kami urungkan dikarenakan sering terjadi suatu intimidasi pada masyarakat yang menolak keputusan Pimpinan Desa itu dan walaupun kebijakannya salah," beber masyarakat ini sambil meminta wartawan tidak menuliskan Identitasnya.
Ketika persoalan dimintai tanggapan oleh salah satu aktivis LSM di Pekanbaru, sangat menyayangkan sikap dan tindakan seorang Kepala Desa tersebut tidak memberikan kesempatan pada anak-anak yang ikhlas berpartisipasi mendukung program membangun daerahnya.
"Semestinya kepala Desa ini merangkul semua komponen guna bersama-sama dengan masyarakat membangun daerah yang sedang dia pimpin tanpa menciptakan pemerintahan Desa yang dinasti," tegasnya.
Menurut aktivis LSM Tri-bakti ini bahwa hal yang terjadi dalam kepemimpinan Kades A. Tholib di Desa Pasir Beringin, Kec. Kelayang Kabupaten Inhu ini sungguh ironis, karena melakukan praktek dinasty (Nepotisme) yang mengakibatkan kerugian desa.
"Tindakan kepala Desa itu sudah bisa dilaporkan ke penegak hukum karena perbuatannya berpotensi melanggar UU Nomor 31 tahun 1999 tentang korupsi kolusi dan nepotisme, tegas Fredi.
Ditambahkannya, persoalan seperti ini tidak bisa didiamkan oleh masyarakat. Harus segerah bertindak untuk menyelamatkan desanya dan terlebih soal pencairan dana ADD tahun 2014 dan ADD 2015 yang dinilai tidak transparan.
"Berulang kali warga diatas menanyakan soal realisasi dana ADD 2 tahun berturut-turut itu, jawaban Kades selalu tidak tahu, dengan alasan pembukuan belum dibuat," kata Fredi menirukan penuturan warga padanya ketika itu.
Saya mengetahui persoalan di Desa yang sedang dipimpin oleh A. Tholib saat melakukan kegiatan investigasi di daerah Desa tersebut.
"Saya pernah melakukan kegiatan investigasi LSM Tri-bakti di daerah itu. Tapi sungguh mengejutkan ketika melihat kantor Desa itu bahwa masih ada di daerah Kabupaten Inhu Riau Desa masih belum memiliki kantor sendiri," herannya.
Lebih celakanya lagi, didesa itu tidak memiliki lampu penerangan.
| Baca juga: | |
| Warga Desa Lubuk Kembang Bungo Keluhkan Perlakuan Kades | |
| Aparat Desa Pematang Tinggi Kunker ke Desa Air Emas | |
| Realisasikan Pemerataan Pembangunan Pedesaan Melalui Dana PPIDK | |
Sumber lain di desa pasir beringin sebut saja namanya Prajo, kepada media ini mengaku heran dengan perangkat desa di jaman Tholib. "Kita heran pak, dibeberapa bagian kosong alias tidak ada, seperti BPD, SEKDES dan kaur-kaur lainnya tak berfungsi. Karena untuk program dan kegiatan di desa kami dikendalikan oleh kepala desa itu sendiri yakni A. Tholib," sebutnya.
Untuk pembangunan desa Prajo mengaku banyak yang tidak jelas dan tumpang tindih. "Dana ADD (Alokasi Dana Desa) yang masuk ke desa, kami tak tahu berapa jumlahnya dan untuk apa kegunaannya karna selama bapak A. Tholib menjadi kepala desa, pembangunan itu tidak jelas," jelasnya.
Salah satunya menurut Prajo adalah seperti semenisasi yang dibangun di masa kepala desa yang lama, sepanjang kurang lebih 700 meter, kemudian dimasa kepala desa A. Tholib, dana ADD tahun 2015 hanya ditambahkan semenisasi bahu jalan 50 cm ke kiri dan 50 cm ke kanan. Itupun kondisinya saat ini sungguh memprihatinkan. Termasuk pembangunan semenisasi yang menggunakan dana ADD tahun 2014 yang saat ini kondisinya juga sudah hancur. Selanjutnya kami juga tak tahu berapa anggaran dana ADD yang terpakai mulai tahun 2014 sampai 2015," kesal warga ini mengakhiri seraya yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Terkait dugaan adanya praktek pembentukan pemerintahan desa secara dinasty, yang dikuatkan dengan anak kandung dan menantu kepala desa yang menjabat di struktur pengurus desa dan organisasi di desa yang menggunakan dana bantuan dari pemerintahan daerah maupun provinsi. Hal ini dibenarkan oleh kepala desa A. Tholib.
"Ia benar, namun keputusan menempatkan anak dan menantu dalam menduduki jabatan, baik di struktur pemerintahan desa maupun organisasi di desa sudah mendapatkan persetujuan dari Ketua BPD dan Bapak Camat. Saya tidak melanggar peraturan," kilah Kades.
Ditambahkan A. Tholib, kalau ada masyarakat saya yang keberatan, silakan saja. "Karna yang saya anggap potensi di desa saya hanya anak dan menantu saya. Yang lainnya tidak ada yang punya potensi karna pendidikannya tidak ada yang sarjana, sementara anak saya sarjana D3, itu sudah sesuai dengan syarat yang dianjurkan oleh Bupati," ujar Tholib dengan wajah meyakinkan media.
"Kalau masalah ADD silahkan saja tanya pada Bapak Camat, semua sudah di ACC sesuai dengan petunjuk Ketua BPD, jadi tidak ada alasan masyarakat untuk keberatan atas apa yang telah saya putuskan," tutupnya. (Alui W)
| Anggota DPRD Riau dan BEM ITB Indragiri Lakukan Pengembangan Pembibitan Kelapa Sawit di Inhu | |
| Warga Desa Sei.Beras Inhu Minta APH Audit Dana Desa | |
| Ade Agus Hartanto Hadiri Acara Wisuda 137 Mahasiswa UNRIDA Gedung Prof Indrayani Hall | |
| Wiston Pandiangan Minta Kapolres Inhu Tes Urine Anggota DPRD dan Kepala Desa | |
| Warga Desa Alim di Ringkus Polisi karena Edarkan Narkoba | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |













