Nias Selatan (ungkapriau.com)- Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia resmi membuka Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Aula Kantor Bupati, Telukdalam (03/06/2026).
• Masalah Utama: Berdasarkan SK Menhut No. 11580/2025, sekitar 70.823,89% wilayah Nias Selatan (33 kecamatan, 309 desa) masih berstatus kawasan hutan lindung.
• Dampak: Status hutan ini mengikat area pemukiman warga, fasilitas sosial, kantor camat, puskesmas, hingga lahan perkebunan yang sudah dikelola masyarakat sejak lama.
• Upaya Pemkab: Bupati Sokhiatulo memohon kepada Menteri Kehutanan RI agar wilayah pemukiman aktual diprioritaskan untuk dikeluarkan dari status hutan demi terwujudnya reforma agraria.
• Instruksi: Seluruh Camat dan Kades diminta kooperatif dan cepat dalam menyediakan data inventarisasi tahun 2026.
Kegiatan yang digelar Dinas PUTR Nias Selatan ini dihadiri oleh perwakilan BPKH Wilayah 1 Sumut, Dinas LHK Provinsi, BPN, OPD, Camat, Kades, hingga tokoh masyarakat.***
| Amsarno S. Sarumaha dan Kepala Dinas DPMPTSP Lakukan Sosialisasi UMKM | |
| Sokhiatulo Laia Jadi Pembina Upacara Penaikan Bendera Merah Putih | |
| Sokhiatulo Laia Bersama Manager PT PLN Laksanakan Penandatangan Addendum Kerjasamay | |
| Sokhiatulo Laia Hadiri HUT Ke-1 Orahua Hada Hilisimaetano | |
| Sokhiatulo Laia Respon Masyarakat Desa Samadaya Hilisimaetano Kecamatan Maniamolo | |
| Polri Hadir dukung ketahanan Pangan | |
| Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Pkl Kerinci Tumbuh Subur | |
| Polsek Tapung Hilir Lakukan Pengecekkan Jagung Tumpang Sari di Desa Tandan Sari | |
| Judi Bermodus Gelper Marak di Kota Pekanbaru Riau | |
| Sinergi Tokoh dan Bhabinkamtibmas Jadi Kunci | |















