Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Wakil Bupati Nias Selatan,
Yusuf Nache Pimpin Rapat Perdana Penyusunan Ranperda LP2B Tahun 2026

Redaksi UR Media
Kamis, 11 Jun 2026 07:47 WIB | dilihat: 17342 kali

Nias Selatan (ungkapriau.com)- Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M., memimpin rapat perdana Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Nias Selatan Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Meeting Bupati, Jl. arah Lagundri Km 5, Teluk Dalam, pada Jumat (11/6/2026).

Rapat strategis ini dihadiri oleh, Asisten II, Kadis Pertanian, Kepala Bapperida, Kepala BPS, Perwakilan dari ATR/BPN, Kabag Hukum, Sekdin Lingkungan Hidup, perwakilan dari dinas PU, dan perwakilan dari dinas pangan.

Agenda utama pertemuan adalah menyamakan persepsi, memetakan potensi wilayah, serta menyusun garis besar rencana kerja demi mengamankan ketersediaan lahan pangan di Kabupaten Nias Selatan secara jangka panjang.

Dalam arahannya, Ir.

Yusuf Nache, S.T., M.M. menegaskan bahwa Perda LP2B sangat mendesak untuk segera diselesaikan. Regulasi ini menjadi benteng hukum utama untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan pemukiman atau industri, sekaligus menjadi pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

Berdasarkan hasil diskusi dan evaluasi dalam rapat perdana tersebut, terdapat beberapa poin penting yang disepakati dan harus segera ditindaklanjuti oleh tim, yaitu:

• Validasi Data Spasial: Melakukan sinkronisasi data luas lahan pertanian eksisting antara Dinas Pertanian, Dinas PUPR, BPS dan ATR/BPN.

• Penyusunan Naskah Akademik: Mempercepat perumusan draf naskah akademik yang komprehensif bersama tim ahli dan akademisi.

• Pemetaan Zonasi Krusial: Mengidentifikasi dan menetapkan kawasan pertanian yang masuk kategori dilindungi di seluruh kecamatan.

• Penyelarasan Regulasi: Memastikan draf Ranperda sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nias Selatan yang berlaku.

• Penyusunan Jadwal Kerja: Membuat timeline pelaksanaan koordinasi lapangan hingga tahapan uji publik secara terukur.

Rapat perdana ini ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh anggota tim untuk bergerak cepat agar Ranperda ini dapat segera diserahkan ke DPRD Kabupaten Nias Selatan untuk dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved