PEKANBARU (ungkapriau.com)- Mahasiswa Program Studi (Prodi) Universitas Hang Tuah Pekanbaru melaksanakan, "Sosialisasi Anti Narkoba " di SMKN 6 Kelurahan Sialang Rampai, Pekanbaru. Sosialisasi digelar pada Jumat, (21/8/2026) dengan dihadiri puluhan siswa/siswi serta guru.
Sosialisasi ini sengaja menyasar para siswa SMA sederajat apalagi di kelas XI SMK, sebab dimasa ini anak rentan terhadap pengaruh lingkungan khususnya tindak pidana narkoba yang tentunya merusak generasi penerus bangsa.
Dalam sosialisasi Mahasiswa Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru menjelaskan apa itu Narkoba, memperkenalkan nama jenis-jenis narkoba, pengaruh narkoba pada tubuh serta ciri-ciri pemakai narkoba, prilaku pengguna narkoba.
Budi Surlani salah satu mahasiswa menjelaskan kepada siswa bahwa Narkoba merupakan kata singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya. Zat tersebut mempengaruhi kerja otak, susunan saraf dan mengubah kesadaran serta menghacurkan hidup manusia.
Dimasa beranjak dewasa ini, pentingnya mengenal nama narkoba, menjauhi narkoba dengan salah satunya tetap taat beribadah dan jangan bergaul dengan pemakai narkoba sebab itu akan berpegaruh untuk kemudian hari. Pemain narkoba itu biasanya berkelompok dan saling mengajak teman, hanya dua masa depan bermain dengan narkoba, satu ke penjara atau kedua yaitu mati, artinya bila ada teman yang mengajak konsumsi narkoba baiknya jauhi saja, terang Budi.
Bagus Juniawan juga menyampaikan, narkoba menghancurkan sendi hidup manusia, kesehatan, keluarga bahkan cita-cita anak muda hancur seketika karna mengenal narkoba. Tambahnya, selagi bisa jauhi pemakai narkoba untuk kesehatan tubuh kita, pungkas pria yang akrab dipanggil mas bagus tersebut.
Dalam sosialiasi juga menjelaskan bahwa klasifikasi narkoba ada tiga bagian, pertama pemakai, kedua pengedar dan yang ketiga yaitu bandar narkoba, mereka punya pekerjaan masing-masing dan ancaman hukuman juga diterapkan berbeda-beda.
Khusus untuk pemakai, bahwa tidak semua pemakai berujung di kantor polisi atau dipenjara, ada aturan BNN bahwa pemakai narkoba dapat didaftarkan di program hehab atau yang akrab dibilang rehabilitasi. Rehab seseorang terjadi bila pribadi atau didaftarkan pihak keluarga untuk menjalani pengobatan rehab.
Pada giat sosialisasi juga disampaikan bahwa Narkoba merupakan penyebab kedua mengakibatkan orang meninggal dunia sedangkan peringkat pertamanya yaitu karna diakibatkan kecelakaan lalu lintas. Dalam sosialisasi juga diberikan kesempatan buat para siswa untuk memberikan 3 pertanyaan dan diberikan hadiah agar terjadi dialog interaktif dan suasana sosialisasi lebih hidup.
Karnanya melalui sosialisasi bahaya narkoba yang segaja digelar Ir. Budi Surlani, Bagus Juniawan, Yusuf Situmorang, Nur Ainiyah
Salsa Billa, Kartika Ningtyas
mahasiswa UHTP dari kelompok 1,2,3,4 dan kelompok 5 dalam giat Kuliah Kerja Nyata(KKN) mahasiswa sebagai generasi muda dapat memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba untuk pribadi, keluarga dan sendi-sendi negara Republik Indonesia.***
| Ungkap Kasus Galian C Ilegal di Kerumutan | |
| Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka Bandar Sei Kijang | |
| RPK dan Masyarakat Padamkan Karhutla 5 Hektar di Wilayah Kerumutan | |
| Amankan Pria Asal Sumut Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Langgam | |
| Dampingi Bupati Lepas Jalan Santai HUT Ke-29 HKBP Maduma Pkl. Kerinci | |
| AKP Zahratul Aulia Harun Resmi Jabat Posisi Baru | |
| Pangdam Tuanku Tambusai dan Kapolres Pelalawan, Berjibaku Padamkan Karhutla di Kerumutan Pelalawan | |
| Cek Lahan Ketapang Program Ketahanan Pangan di Desa Petani | |
| Rinto Mendapat Penghargaan Dari Kapolda Riau Irjen Pol. DR. Herry Herjawan | |
| Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan kasus Persetubuhan dan perbuatan Abortus | |















