UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pelalawan selama tahun Anggaran 2015 disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pelalawan, Kamis (31/3/2016).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pelalawan, Nasarudin SH,MH, dengan didampingi oleh Supriyanto SP (Wakil Ketua I) dan Indra Kampeh (Wakil Ketua II), beserta hadirnya 31 orang Anggota DPRD, Anggota Forum Komunikasih Pemimpin Daerah Pelalawan, Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati dan para Asissten serta kalangan Pers.
Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Nasaruddin SH, MH dalam sambutannya mengatakan bahwa sesui amanat Pasal 69 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan ringkasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Selanjutnya dalam Pasal 154 ayat (1) huruf h, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenang meminta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu secara normative LKPJ memiliki arti penting bagi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Nasarudin SH,MH menyebutkan, "Atas dasar amanat peraturan Perundang-undangan, Bupati berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," tutupnya.
Dalam pidato HM.Harris awal pengantar LKPJ 2015, mengajak para hadirin untuk memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya Kepada semua, sehingga pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan dapat hadir bersama-sama.
Bupati Pelalawan juga menyampaikan rasa terimakasih kepada hadirin dan hadirat, serta seluruh lapisan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Pelalawan yang telah ikut berperan serta menyukseskan segala program-program pemerintah, khususnya dalam tahun 2015 lalu, serta ucapan terimakasih kepada Dewan, atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pelalawan, atas penyelenggaraan tugas, fungsi dan wewenang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah.
HM.Harris, "Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2015, penyajiannya mengacu kepada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat," ucapnya.
Bupati, ketentuan tersebut secara garis besar informasi yang disampaikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah meliputi; (1) arah kebijakan umum pemerintah daerah; (2) pengelolaan keuangan daerah; (3) penyelenggaraan urusan desentralisasi; (4) penyelenggaraan tugas pembantuan; dan (5) penyelenggaraan tugas umum pemerintah.
Berdasarkan arah Kebijakan Umum dan Strategi yang telah ditetapkan, pada tahun anggaran 2015 program prioritas yang telah ditetapkan terbagi menjadi dua, yaitu yang pertama adalah Urusan Wajib sebanyak 339 Program dan yang kedua adalah Urusan Pilihan sebanyak 65 Program.
Lebih jauh Bupati Harris menyampaikan Gambaran mengenai Laporan Realisasi Anggaran secara garis besar, seperti Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.310.021.264.408,63 atau 91,89% dari jumlah yang ditergetkan. Kemudian Realisai Belanja sebesar Rp 1.688.314.157.493,35 atau 80,73% dari jumlah yang dianggarkan.
Bupati Pelalawan juga menjelaskan, terkait dengan adanya anggaran yang tidak terserap pada tahun 2015 itu karena dipengaruhi adanya efisiensi belanja, terdapat beberapa kegiatan yang belum selesai serta adanya kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena tidak terpenuhinya persyaratan yang ada seperti Dana Reboisasi Hutan dan Lahan yang tidak dapat terialisasi dan sudah terhimpun anggaran yang cukup besar.
Sistem otomatis daerah memberikan kewenangan yang luas kepada daerah untuk melaksanakan tugas umum Pemerintahan dan melaksanakan pembangunan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Hal ini membawa konsekwensi kepada pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efesien dan efektif.
Pemimpin Kabupaten Pelalawan itu juga menerangkan bahwa dari sisi pengelolaan pendapatan daerah, kemandirian keuangan daerah mutlak diperlukan, sehingga prinsip peningkatan penerimaan daerah tetap menjadi fokus, terutama melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi berdasarkan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Lebih jauh ia menjelaskan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2015 dalam total pendapatan, masih relatif kecil, yaitu 8,23%, dengan realisasi total PAD sebesar 93,11%. Akan tetapi, berkaitan dengan pengelolaan belanja daerah telah diambil kebijakan mulai proses penyusunan anggaran belanja daerah dan mengacu pada norma serta prinsip anggaran yang transparan, akuntabel, disiplin, keadilan, efesian, efektif dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat sesuai tuntutan dan dinamika yang berkembang demi meningkatnya pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik sesuai dengan kemampuan sumber daya yang dimiliki.
Selanjutnya Bupati Harris mengatakan bahwa melalui LKPJ yang dia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan, menginformasikan pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Pelalawan pada tahun 2015, sesuai dengan bidang kewenangan yang dimiliki Pemda Pelalawan secara garis besar dan atau urusan wajib dilaksanakan yaitu Program Pendidikan sebanyak 12 program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 176,10 Milyar atau sebesar 85.54%.
Sedangkan program di bidang Kesehatan yang dilaksakan sebanyak 24 program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 86,65 Milyar atau sebesar 85,89%.
| Baca juga: | |
| Pelalawan Menuju Perubahan | |
| Bupati Pelalawan Resmikan Kantor Desa | |
| Pelalawan Laksanakan Upacara Peringatan Hardiknas | |
Dibidang Pekerjaan Umum (PU), jumlah Program yang dilaksanakan sebanyak 18 program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 319,53 Milyar atau 85.67%. jumlah program Perumahan Rakyat yang dilaksanakan sebanyak 6 Program dengan realisasi anggaran sebesar Rp 28,74 Milyar atau sebesar 73,14%.
Program Penataan Ruang yang dilaksanakan sebanyak 9 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp19,05 Milyar atau sebesar 92,55%. Jumlah Program Perencanaan Pembangunan yang dilaksanakan sebanyak 13 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 6,27 Milyar atau sebesar 80,84%.
Program di bidang Dinas Perhubungan yang dilaksanakan sebanyak 9 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 11,61 Milyar atau sebesar 88,86%. Jumlah Program di Bidang Lingkungan Hidup yang dilaksanakan 7 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 6,07 Milyar atau sebesar 92,56%. Jumlah program di Bidang BPN yang dilaksanakan sebanyak 3 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 338 Juta atau sebesar 5,36%. Jumla Program Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dilaksanakan sebanyak 5 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 3,50 Milyar atau sebesar 91,60%.
Program Pemberdayaan perempuan yang dilaksanakan sebanyak 8 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 4,88 Milyar atau sebesar 82,31%. Program untuk keluarga sejahtra sebanyak 2 Program dengan realisasi anggaran sebesar Rp 713 Juta atau sebesar 85,05%. Program di bidang Dinas Sosial sebanyak 13 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 13 Milyar atau sebesar 93,03%. Jumlah Program Dinas Tenaga Kerja yang dilaksanakan sebanyak 8 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 3,34 Milyar atau sebesar 88,89%. Program Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang dilaksanakan sebanyak 6 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 3,74 Milyar atau sebesar 90,18%.
Program dibidang Penanaman Modal sebanyak 10 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 7,95 Milyar atau sebesar 96,12%. Program dibidang Kebudayaan sebanyak 3 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 4,05 Milyar atau sebesar 90,39%. Program di Bidang Pemuda dan Olahraga yang dilaksanakan sebanyak 3 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar 92,15%. Program untuk Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negri yang dilaksanakan sebanyak 26 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar RP 20,91 Milyar atau sebesar 92,55%.
Lebih jauh Bupati Harris menyampaikan Program di bidang Pemerintahan Umum yang dilaksanakan sebanyak 124 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 140,86 Milyar atau sebesar 84,33%. Program dibidang Ketahanan Pangan yang dilaksanakan sebanyak 7 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 4,93 Milya atau sebesar 90,29%. Program untuk dibidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebanyak 21 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rpa 21,28 Milyar atau sebesar 94,09%. Program dibidang Statistik yang dilaksanakan sebanyak 1 Program dengan realisasi penyerapan Anggaran sebesar 106 juta atau sebesar 58,11%. Program dibidang Kearsipan yang dilaksanakan sebanyak 2,09 Milyar atau sebesar 93,87%. Penyerapan anggaran dalam program dibidangn Komunikasi dan Informatika sebesar Rp 9,49 Milyar atau sebesar 94,36% sedangkan jumlah program dibidangn Perpustakaan yang dilaksanakan sebanyak 3 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 689 Juta atau sebesar 82,39%.
Program Pertanian yang dilaksanakan sebanyak 20 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 38,22 Milyar atau sebesar 85,60%. Program dibidangn Dinas Kehutanan yang dilaksanakan sebanyak 8 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 6,71 Milyar atau sebesar 4,05%, "Dan untuk Reboisasi Hutan dan Lahan belum dapat dipergunakan higga saat ini," terangnya sambil melanjutkan penjelasan tentang program Energi dan Sumber Daya Mineral yang dilaksanakan sebanyak 8 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 26,36 Milyar atau sebesar 92,20%.
Kemudian Program Pariwisata sebanyak 7 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 6,84 Milyar atau sebesar 93,12%. Program dibidangn Kelautan dan Perikanan sebanyak 9 Program yang dilaksanakan dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 11,96 Milya atau sebesar 91,91%. Program yang dilaksanakan dibidang Perdagangan sebanyak 10 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 8,73 Milyar atau sebesar 93,40%. Program dibidang Perindustrian yang dilaksanakan sebanyak 2 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 1,87 Milyar atau sebesar 82,15% dan program di bidang Transmigrasi yang dilaksanakan sebanyak 1 Program dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 61 Juta atau sebesar 99,41%, Kata Harris sambil menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menerima dana Tugas Pembantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 29,02 Milyar dan dalam pelaksanaan program dan kegiatan telah terealisasi sebesar 79,24%.
"Pemerintah Kabupaten Pelalawan di Tahun 2015 telah menerima Dana Tugas Pembantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 29,02 Milyar. Pelaksanaan Program dan Kegiatan telah terealisasi sebesar 79,24% dan yang melaksanakan tugas pembantuan tersebut, adalah Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Per=dagangan dan Pengelolaan Pasar, Rumah Sakit Umum Daerah Selasih dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," terangnya. (Y01/Abdul)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















