Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Paripurna penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Pemko Pekanbaru Komit Rapikan Tata Kelola Administrasi

urc
Rabu, 20 Apr 2016 | dilihat: 1850 kali

UNGKAP RIAU, PEKANBARU - Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi dalam Paripurna penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dia memberi jawaban pemerintah atas pandangan fraksi terkait penyelenggaraan administrasi kependudukan di Pekanbaru bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan merapikan sistem administrasi kependudukan yang saat ini dinilai banyak memiliki kelemahan dalam berbagai lini di setiap pelaksanaan.

Oleh sebab itu diperlukan formula baru tentang tata kelola administrasi kependudukan. Pemerintah berkomitmen akan memberikan pelayanan dan regulasi baru yang akan direncanakan tertuang dalam sebuah aturan yang berbentuk Peraturan Daerah (Perda).

"Kita melihat selama ini administrasi kependudukan kita masih lemah. Tujuannya kita akan mendisiplinkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan yang akan disertai sanksi," ujar Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi kepada faktariau.

com usai menggelar paripurna terkait jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi DPRD Pekanbaru, Kamis (14/4/2016).

Dijelaskannya, adapun sanksi yang kenakan, dirinya belum mengetahui pasti bagaimana regulasi yang akan dibuat. Artinya, pemerintah bersama DPRD akam berembuk menentukan bagaimana meningkatkan kedisiplinan penduduk dalam mengurus administrasi.

"Terus ada lagi masyarakat yang percaya dengan calo. Nah, inilah yang akan kita evaluasi terkait bagaimana Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini akan kita bawa menuju tata kelola kependudukan di Pekanbaru," tambahnya. (Alui W)

 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved