Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Setelah Masa Jabatan Sebagai Anggota Dewan Berakhir.
Sejumlah Mantan Anggota DPRD INHU Tidak Kembalikan Mobil Dinas

Urc
Jumat, 16 Sep 2016 | dilihat: 1234 kali

UNGKAP RIAU, INHU - Terkait dengan sejumlah kendaraan Dinas mantan Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masa Periode 2009-2014 yang sampai detik ini tidak dikembalikan. Membuat Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Pemantau Pembangunan Kabupaten (LSM-FP2K)  Inhu, Pefrianto, angkat bicara, kepada wartawan, Rabu (14/9/2016).

Menurut Pefrianto, Kendaraan Dinas Anggota DPRD Inhu pada periode 2009-2014 tersebut semestinya sudah dikembalikan kepada Pemerintah daerah Kabupaten Inhu dan diserahkan pada Bagian Pengelolaan Aset. Akan tetapi, tak kunjung disampaikan oleh mantan-mantan itu.

Contohnya Mobil Dinas yang digunakan oleh Ketua Komisi I DPDR Inhu, H. Sunardi SH yang merupakan Anggota DPRD Inhu Periode 2009-2014. Mobil itu diklaimnya sebagai hak milik alias tidak dikembalikan. Padahal, mobnas itu hanya diberikan saat menjadi Anggota DPRD dan bukan untuk dimiliki melainkan untuk dipakai dalam menunjang kegiatan kedinasan kelak itu.

"Mobil Dinas Anggota DPRD yang tidak dikembalikan oleh dua orang mantan Anggota DPRD Inhu Periode 2009- 2014 yakni A.TRAIL yang digunakan oleh Ketua Komisi I, H.Sunardi SH ketika periode masa itu, sedangkan Mobil Dinas yang digunakan oleh Marzuki dari Partai Gerindra pada masa itu adalah TOYOTA RUSH juga tidak dikembalikan. Bahkan ke 2 unit kendaraan Dinas itu tidak tahu kemana rimbanya," ucapnya kesal.

Pefrianto, seharusnya para mantan Anggota DPRD Inhu ini memberi contoh  yang baik kepada Anggota DPRD yang baru dan kepada masyarakat dan jangan bersikap memalukan seperti ini.

"Dengan tidak mengembalikan kendaraan Dinas tersebut sama artinya menggelapkan Aset milik Negara dan juga mencoreng Nama DPRD kabupaten Indragiri hulu," katanya mengakhiri.

Saat persoalan kendaraan Dinas ini di konfirmasikan kepada Marzuki dan Sunardi tidak mau dikonfirmasi hingga menghindari wartawan.

Ironisnya lagi, pihak pengelolaan Asetpun saat ditemui dikantor Bupati Inhu jauh sebelumnya, berjanji akan menyurati para mantan anggota DPRD itu, "Ya, bila kendaraan Dinas itu tidak dikembalikan oleh yang bersangkutan maka dilakukan penirikan paksa ditanggan mantan Anggota dewan itu," ungkap Pefrianto sembari menjelskan janji pihak pebgelolaan aset pada ketika itu. (Agus/Asnan)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved