UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Dalam rangka mencegah takal paham/pok Radikalisme dan Anti Pancasila. Kapolsek Bandar Sei Kijang, Kecamatan Sei kijang Kabupaten Pelalawan. Laksanakan penyuluhan untuk implementasi Rencana Aksi Program III Pro moter Kapolri.
Demikian informasi kegiatan Kapolsek Bandar Seikijang ini disampaikan HUMAS Polres Pelalawan Prarilisnya kepada ungkapkan.com, Selasa (20/9/2016) lalu.
Dijelaskan, Penyuluhan cegah takal paham/pok Radikalisme dan Anti Pacasila serta bahaya narkoba tersebut oleh Polsek Bandar Sei Kijang. Sekaligus dilakukan sosialisasi tentang etika berlalu lintas yang dilangsunhkan di SMP Negri 03 Desa Simpang Beringin, Kec. Bandar sei kijang, Kabupaten Pelalawan.
Mengenai kegiatan penyuluhan tentang takal radikalisme dan anti pancasila dan cegah bahaya narkoba pada acara itu, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Irwanto, SH dan didampingi Kanit SABHARA IPDA Naflizon.
Kemudian untuk sosialisasi etika berlalu lintas di Pimpin oleh Kanit Lantas IPDA Arianto Tinambunan, SE, MSi dan didampingi sejumlah personil Lantas, Jerry S dan BRIPKA Safril Marpaung.
Acara penyuluhan tersebut dihadiri Kepala Sekolah SMP Negri 03 Bandar Sei Kijang, Ratna Willis, S.Pd serta Majelis Guru lainnya yang mana giat kegiatan itu disambut antusias oleh masyarakat Kec. Bandar Sei Kijang dan 178 orang peserta dari Siswa-siswi.
Adapun materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini, menyangkut tentang pemahaman tertib lalu lintas bagi pengguna jalan raya dalam keselamatan berlalu lintas, selanjutnya pemahaman tentang bahayanya narkoba serta pemahaman pancasila sebagai dasar Negara, Undang - undang Dasar 1945 yang di jadikan sebagai Pedoman hidup, dan pentingnya rasa cinta tanah air (Nasionalisme).
"Bilaman seluruh masyarakat dan pelajar memahami apa yang sedang dipaparkan dalam penyuluan ini, tentu kita akan terhindar dari bahaya Paham Radikalisme dan terhindar dari bahaya cengkraman narkoba," jelasnya.
Harapan kita, melalui kegiatan ini dapat setiap individu masyarakat dan terlebihnya bagi murid SMPN 03 berperan aktif dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada ditemukan dilingkungan masyarakat, warga atau kelompok yang dianggap mencurigakan guna mencegah masuknya Pok radikal anti kekerasan yang memecah kesatuan warga. (Urc)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














