Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Supir Disekap Beberapa Dari SP 2 Ukui Saat Sampai Bandar Seikijang.
Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Pencurian 1 Mobil Tanki Minyak CPO

Abdul
Jumat, 21 Okt 2016 | dilihat: 1912 kali

 

PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Telah terjadi Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) kepada Afrizal di SP 2, PT INDO SAWIT, Kec.Ukui Kab.Pelalawan seusai melakukan pengisian Minyak CPO di PT INDO SAWIT, Kamis (20/10/2016).

Menurut keterangan korban (Afrizal), sepulangnya ia seusai melakukan pengisian Minyak CPO di PT INDO SAWIT di Kec.Ukui, di perjalanan (SP 2) ia di hadang oleh mobil Avanza berwarna hitam dan diperintahkan untuk berhenti oleh 3 orang tidak dikenal yang ada di dalam mobil Avanza tersebut.

Seketika itu juga, Afrizal langsung disekap oleh orang-orang tersebut dengan mata dan mulut ditutup dengan Lakban serta kaki dan tangannya diikat. Kemudian korban dibaringkan dibelakang bangku pengemudi.

Setelah itu, mobil Tanki berisikan Minyak CPO tersebut di bawa oleh para tersangka dan berhenti di Kecamatan Bandar Seikijang karena habis minyak (BBM) dan hendak dilakukan pengisian minyak. 

Sekira pukul 22:00 WIB, AIPDA Marpaung dan BRIPKA D Panjaitan melintasi jalan dimana mobil Tanki tersebut terparkir. Dengan curiga melihat mobil Tanki tersebut terparkir, AIPDA Marpaung dan BRIPKA D Panjaitan menghampirinya dan melakukan pemeriksaan.

Akhirnya mereka menemukan seorang pria (Afrizal) di belakang bangku supir dalam keadan terbaring dengan mata dan mulut di Lakban serta kaki dan tangan terikat. Seketika itu juga 2 orang pria yang tadinya berada di dekat mobil Tanki tersebut tiba-tiba lari kearah perkebunan sawit seberang jalan.

Kemudian datang sebuah mobil Avanza hitam, namun karna melihat adanya dua orang petugas Kepolisian, mobil Avanza itu juga melarikan diri dengan mengarah ke Pekanbaru.

Melihat itu, kedua petugas langsung melakukan pengejaran. Sesampainya di simpang PKS, Kilo Meter 39, mobil Avanza tersebut mengalami kecelakaan hingga terbalik. Dalam kecelakaan itu, berhasil diamankan seorang tersangka, yaitu WS yang mengendarai mobil tersebut. 

Lalu kedua petugas menghubungi Kanit 1, IPDA Irwanto SH yang akhirnya mendatangi TKP. Kemudian pelaku (WS) beserta barang bukti mobil Avanza berwarna hitam dibawa ke Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara untuk 2 orang yang telah melarikan diri masih dalam pengejaran tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan. Abdul



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved