PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Telah terjadi Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) kepada Afrizal di SP 2, PT INDO SAWIT, Kec.Ukui Kab.Pelalawan seusai melakukan pengisian Minyak CPO di PT INDO SAWIT, Kamis (20/10/2016).
Menurut keterangan korban (Afrizal), sepulangnya ia seusai melakukan pengisian Minyak CPO di PT INDO SAWIT di Kec.Ukui, di perjalanan (SP 2) ia di hadang oleh mobil Avanza berwarna hitam dan diperintahkan untuk berhenti oleh 3 orang tidak dikenal yang ada di dalam mobil Avanza tersebut.
Seketika itu juga, Afrizal langsung disekap oleh orang-orang tersebut dengan mata dan mulut ditutup dengan Lakban serta kaki dan tangannya diikat. Kemudian korban dibaringkan dibelakang bangku pengemudi.
Setelah itu, mobil Tanki berisikan Minyak CPO tersebut di bawa oleh para tersangka dan berhenti di Kecamatan Bandar Seikijang karena habis minyak (BBM) dan hendak dilakukan pengisian minyak.
Sekira pukul 22:00 WIB, AIPDA Marpaung dan BRIPKA D Panjaitan melintasi jalan dimana mobil Tanki tersebut terparkir. Dengan curiga melihat mobil Tanki tersebut terparkir, AIPDA Marpaung dan BRIPKA D Panjaitan menghampirinya dan melakukan pemeriksaan.
| Baca juga: | |
| Pelalawan Laksanakan Upacara Peringatan Hardiknas | |
| Dinas PU Pelalawan Diminta Realisasikan Pengajuan Pembangunan Jalan | |
| Jajaran SKPD Pelalawan Adakan Pertandingan Tarik Tambang | |
Akhirnya mereka menemukan seorang pria (Afrizal) di belakang bangku supir dalam keadan terbaring dengan mata dan mulut di Lakban serta kaki dan tangan terikat. Seketika itu juga 2 orang pria yang tadinya berada di dekat mobil Tanki tersebut tiba-tiba lari kearah perkebunan sawit seberang jalan.
Kemudian datang sebuah mobil Avanza hitam, namun karna melihat adanya dua orang petugas Kepolisian, mobil Avanza itu juga melarikan diri dengan mengarah ke Pekanbaru.
Melihat itu, kedua petugas langsung melakukan pengejaran. Sesampainya di simpang PKS, Kilo Meter 39, mobil Avanza tersebut mengalami kecelakaan hingga terbalik. Dalam kecelakaan itu, berhasil diamankan seorang tersangka, yaitu WS yang mengendarai mobil tersebut.
Lalu kedua petugas menghubungi Kanit 1, IPDA Irwanto SH yang akhirnya mendatangi TKP. Kemudian pelaku (WS) beserta barang bukti mobil Avanza berwarna hitam dibawa ke Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara untuk 2 orang yang telah melarikan diri masih dalam pengejaran tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan. Abdul
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |
| Empat Orang Warga Kerumutan Diamankan Polsek Kerumutan | |
| Kades Delik Topengkan Kadus III Jelaskan Simenisasi Rusak | |
| AJP Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026 | |
| Program Green Policing Polda Riau: Lindungi Ekosistem dan Edukasi Menanam Pohon | |
| Polsek Kampar Kiri Hilir Berhasil Amankan Pengedar Shabu dan 10,68 Gram Daun Ganja Kering | |
| Hadiri Panen Cabai dan Tutup Even di Kuala Panduk, Zukri : Ketinting Berpotensi Jadi Daya Tarik Wisata | |
| Dirkrimum Polda Riau Menoreh Pengakuan Kinerja Baik Dalam Tangani Kasus Perburuan Gajah | |
| AKBP John Louis Letedara Terima Penghargaan FKGI Dalam Penutasan Kasus Perburuan Gajah | |
| Satresnarkoba Polres Kampar Razia Tempat Hiburan Malam di Desa Kinantan | |














