PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Pada hari Senin tanggal 14 November 2016 bertempat di Jalan Lintas Timur, depan Bakso Rudal, telah terjadi tindak Pidana Pencurian dengan cara memecahkan kaca pintu depan sebelah kiri mobil Toyota Fortuner BM 1812 CI warna putih, yang menyebabkan raibnya uang tunai Kelompok Tani senilai Rp.37.500.000 (Tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Demikian informasi tersebut dilansir oleh Humas Polres Pelalawan melalui group WhatsApp (WA) kepada Ungkapriau.com, Senin (14/11/2016).
Kronologis menurut keterangan Ari Rahmansyah (32) yang merupakan korban serta petani yang melakukan pencairan Dana Kelompok Tani di Bank BRI Unit Ukui tersebut, bahwa pencurian tersebut terjadi pada saat mereka sedang makan di Bakso Rudal yang beralamat di jalan Lintas Timur Ukui.
Ia menjelaskan, setelah selesai mengambil uang kelompok tani di BRI Unit Ukui yang berjumlah 27.500.000 rupiah tersebut, ia memasukkannya kedalam plastik hitam dan meletakkannya di dalam mobil Fortuner BM 1812 CI miliknya, tepatnya dalam kotak hitam yang ada disamping bangku supir.
| Baca juga: | |
| 100 Juta Dana Kelompok Tani Inhu Tahun 2012 Tidak Jelas Rimbanya | |
| Masyarakat Desa Kampung Pulau Nilai Kepala Desa Tidak Pro Warga | |
| Bhabinkamtibmas Desa Mayang Sari Laksanakan Sosialisasi | |
Perjalanan dari BRI Unit menuju Bakso Rudal berjarak kurang lebih 1 Kilo Meter. Sesampainya di Bakso Rudal, Ari dan istrinya memarkirkan mobilnya yang berjarak 15 meter dari tempat mereka makan dan pergi makan.
Seusai makan ia dan istrinya kembali ke mobil, sontak istrinya kaget melihat kaca jendela pintu kiri mobil telah pecah. Ketika itu juga mereka langsung memeriksa uang yang diletakkan dalam kotak samping bangku supir. Akan tetapi uang tersebut telah tiada dan akhirnya mereka langsung melaporkannya ke Polsek Ukui.
Atas laporan tersebut, Kapolsek Ukui, AKP Taufik Nugraha SE, telah melakukan pengusutan lebih lanjut berdasarkan sejumlah informasi dan bukti dari Ari Rahmansyah beserta istrinya, Rutari Hastian.
AKP Taufik Nugraha SE juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan meninggalkan barang berharga didalam kendaraan.
Tidak hanya dengan himbauan semata, pihaknya juga (Polsek Ukui) telah memasang spanduk himbauan berhati-hati akan tindak kejahatan, dan ditempatkan di lokasi yang dianggap rawan tindak kriminal. Abdul
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















