Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Menunggu Pembersihan Nama Atas Dugaan Pelecehan.
Ama Sude: Biar Polisi Tapsel Yang Memanggil Para Pelaku

Abdul
Rabu, 07 Des 2016 | dilihat: 1874 kali
Foto: Temazisokhi Halawa didampingi oleh sang istri saat menuturkan kekecewaan mereka atas tuduhan Pelecehan Seksual terhadap anak dibawah umur yang tidak mendasar.

TAPSEL, UNGKAP RIAU - Terkait tuduhan Aslina Zebua (13) kepada Temazisokhi Halawa atas pelecehan Seksual yang akhirnya mengakibatkan penganiayaan Temazisokhi H oleh sejumlah kerabatnya (Aslina Z) pada 25 November 2016 lalu, kini tak kunjung dilakukan pembersihan nama baik. 

Pasalnya, kejadian yang sempat sampai ketangan Kepala Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumut tersebut dan telah diputuskan dirumah Kepala Desa Gunung Baringin, Iran Soleh Harahap SH,MM tampak kembali memanas dan dilaporkan ke Polres Tapsel oleh keluarga Aslina Zebua dan kembali menuduh Temazisokhi Halawa  karena pihak keluarga korban yang dianiaya mempertanyakan proses pembersihan nama baik T. Halawa.

Mengingat pada 25 November yang mana ketika itu Temazisokhi Halawa dianiaya tanpa tau kebenaran yang pasti oleh sejumlah pelaku yang diantaranya adalah keluarga dari Aslina Zebua, mengakibatkan Temazisokhi H mengalami banyak memar dan Luka disekujur tubuhnya karena pukulan. Bahkan tulang dada korban penganiayaan itu bergeser hingga tulang tengkorak bagian belakang kepalanya retak.

Kejadian tersebut telah disepakati di rumah Kepala Desa Gunung Baringin oleh pelaku penganiayaan Temazisokhi H memberi uang pengobatan senilai Rp.5.000.000 sebagai tanda atas kesalahpahaman mereka pada korban (Temazisokhi Halawa).

"Saat tuduhan Aslina Zebua ini kembali saya pertanyakan kepada Aslina Zebua saat dirumah saya, ternyata tuduhan tersebut tidak benar. Bahkan Aslina yang menebar penghinaan pada korban akhirnya mengaku bahwa bukan Orang yang sudah dianiaya keluarganya itu yang melakukan pelecehan seksual terhadapnya melainkan inisial AS," kata Kades mengulas pengakuan Aslina pada Awak Media.

Iran Soleh Harahap kembali  menjelaskan, akibat tindakan serta kesalahpahaman keluarga Aslina Z terhadap korban, bersedia memberikan biaya perobatan sebesar Rp 5.000.000 sebagai tanda kesalahapahaman mereka dan selanjutnya pada waktu itu. Saya sudah menyarankan agar membersihkan nama baik korban, "Ya, pada penyerahan uang perobatan itu disaksikan oleh Kepala Dusun Mosa Palang dan sejumlah saksi," terangnya. 

Demikian keterangan ini dijelaskan Kepala Desa Gunung Baringin, Kec. Angkola Selatan Tapsel, Iran Soleh Harahap SH,MM di kediamannya kepada Ungkapriau.com pada hari Jumat (02/12/2016).

Kades menjelaskan, mengenai penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah pelaku, atas dasar pernyataan Aslina kepada keluargannya hingga Temazisokhi Halawa (Korban) dianiayaan. "Terusterang, saya mengetahui permasalahan ini, setelah korban yang dianiaya itu dibawa kesini", ucap Baringin. 

"Korban dianiaya oleh keluarga Ama Ori serta Ama Niken selaku keluarga Aslina Zebua dan beberapa orang lainnya, karena tuduhan Aslina kepada Temazisokhi H telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual. Padahal tidak benar tuduhannya itu," katanya sembari menjelaskan hasil interogasi penuduh dan tertuduh.

Lebih lanjut Kades menerangkan bahwa ketika orang yang tertuduh tersebut diinterogasinya, bersumpah-sumpah bahwa bukan dia pelaku sesuai apa yang dituduhkan padanya. Bahkan Pak Halawa ini rela potong leher jika tuduhan yang dialamatkan padanya terbukti benar.

Demikian juga Aslina Zebua yang menuduh hingga korban diperlakukan tidak manusiawi mengaku bahwa bukan Temazisokhi pelakunya, tapi orang lain. "Saat saya tanyakan dengan benar-benar sama perempuan, katanya bukan Temazisokhi pelakunya, tapi orang lain", jelas Kades.

Iran Soleh Harahap SH,MM juga mempertanyakan kepada Aslina Z mengapa menuduh Temazisokhi jika memang bukan dia pelaku nya, namun alasan Aslina cukup tidak masuk akal untuk mendasari Temazisokhi melakukan tindakan tidak senonoh padanya. "Saat saya tanya kenapa menuduh pak Halawa (Temazisokhi), ia menjawab karena Temazisokhi pernah meminjam senter kerumah saya pada malam hari.

Temazisokhi juga mengaku sama saya bahwa dia pernah minjam senter, tapi hanya itu, tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan padanya," kanya.

Kades juga mengaku bahwa persoalan tersebut telah disepakati Keluarga Aslina Z memberi uang pengobatan kepada Temazisokhi senilai Rp.5.000.000 sebelum perdamaian sesungguhnya. "Udah diberi uang pengobatan lima juta rupiah", ucap kades.

Ironisnya, pada pemberian biaya perobatan korban, satu orangpun pihak dari keluarga Temazisokhi tidak dihadirkan oleh Kepala Desa maupun Kepala Dusun untuk menyaksikan proses hingga keputusan akhir yang diambil.

Merasa kecewa dengan pemebersihan nama baik korban yang tidak kunjung dilaksanakan oleh keluarga Aslina Zebua, maka permasalahan penganiayaan dan pencemaran nama baik Temazisokhi Halawa akan dilaporkan kembali kepada pihak Polres Tapsel.

Apalagi saat proses penyerahan uang perbotan korban yang tidak didampingi keluarga juga dianggap tidak relevan karena kepala Desa, Kadus dan sejumlah yang hadir pada ketika itu kompak merekayasa kwitansi penyerahan biaya perobatan menjadi surat kesepakatan Perdamaian. 

Penyelesaian hingga keputusan yang diambil oleh Kadus beserta Perangkat Desa Gunung Beringin Kec.Angkola Selatan pada ketika itu, membuat keluarga korban terus menagih janji Kepala Desa agar nama baik Temazisokhi dibersihkan di Desa Gunung Baringin secara adat karena kejadian ini dianggap suatu aib sekaligus pencemaran nama baik oleh keluarga  besar korban yang terabiaya tersebut. 

"Saya sebagai keluarga atau Adek dari Temazisokhi Halawa tetap menagih ketegasan serta janji Kepala Desa untuk pembersihan nama baik keluarga kami," tukas Erwin Halawa. 

Untuk permintaan keluarga korban, Kades akan menyampaikannya ke Kepala Dusun terlebih dahulu agar menyampaikannya kepada keluarga Aslina Z maupun pelaku lainnya. 

Akan tetapi keesokan harinya, Sabtu (03/12/2016), Temazisokhi mengaku bahwa ia telah bertemu Kepala Dusun Mosa Palang, Ama Sude dan menyuruhnya menunggu dan tetap tenang. "Katanya tunggu, tenang aja dulu, biar Polisi Polres Tapsel yang memanggil para pelaku", kata Temazisokhi mengulang ucapan Kepala Dusun.

Atas saran Kades kepada pihak pelaku untuk membersihkan nama baik Temazisokhi H pada ketika itu, Kepala Dusun Harapan Maju, Ama Sefi Ndruru, membenarkan bahwa Kedes memang sudah menyarankan kepada keluarga dan para pelaku penganiayaan lainnya untuk membersihkan nama baik Temazisokhi H atas tuduhan pelecehan yang tidak mendasar.

"Kepala Desa memang sudah menyarankan kepada Ama Ori Zebua agar mengumpulkan sejumlah pelaku untuk membersihkan nama baik Temazisokhi. Setelah saya temui Ama Ori dan sejumlah pelaku lainnya, Mereka berkilah tidak akan sanggup membersihkan nama baik korban karena berhubungan dengan uang", jelas Nduru.

Dengan penyampaian Ama Sefi Ndruru kepada para pelaku, kini ia dimusuhi oleh keluarga Aslina Z dan para pelaku lainnya yang merupakan masyarakat dusunnya sendiri. Para pelaku menganggap Kadus berpihak atau membela korban (Temazisokhi H).

Ama Sefi membenarkan bahwa Temazisokhi memang tidak melakukan tindak pelecehan, berdasarkan keterangan dari pengakuan Aslina Z di rumah Kepala Desa. Ia juga menerangkan bahwa uang Rp.5.000.000 yang diserahkan pada korban adalah sebagai uang pengobatan yang diberikan para pelaku maupun keluarga Aslina Z atas kesalahpahaman mereka hingga menganiaya korban. "Setelah kami interogasi Aslina bersama Kades, ia memang mengakui bahwa bukan Temazisokhi yang melakukan hal tidak senonoh padanya, melainkan orang lain. Karena sicewe mengaku demikian, akhirnya diambil keputusan agar para pelaku memberikan uang pengobatan kepada pak Tema. Setelah itu, kades juga menyarankan untuk melakukan perdamaian serta membersihkan nama Temazisokhi H di Dusun", jelasnya singkat mengutarakan pengakuan Aslina Z dan hasil keputusan di rumah Kades. (Team)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved