JAKARTA, UNGKAP RIAU - Polda Metro Jaya siap mengantisipasi segala gangguan keamanan saat persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Tak hanya itu, polisi juga siap mengatur arus lalu lintas di lokasi persidangan di bekas Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
"Lokasi pengamanan mulai dari arah masuk lokasi, pengamanan akan diamankan di beberapa simpul, titik, dan tempat misalnya ada pertokoan akan diamankan, ada yang parkir dan tentu massa atau orang ada yang ingin melihat akan mengakibatkan crowded jangan sampai crowded, kita atur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono pada ungkapriau.com di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (11/12/2016).
Rekayasa lalu lintas seperti pengalihan arus atau pun contra flow akan diterapkan bila terjadi kepadatan di sekitar Jalan Gajah Mada akibat parkir atau adanya massa yang berdemonstrasi di depan lokasi persidangan.
"Apakah akan dilakukan contra flow atau rekayasa lalu lintas itu kami siap.
| Baca juga: | |
| Polda Metro Jaya Akan Gelar Operasi Lilin | |
| Kapolda Metro Jaya Apresiasi Kerjasama Tiga Pilar di Jakbar Sangat Kompak | |
| Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Skala Besar Natal dan Tahun Baru | |
Selain itu, salah satu hal yang diantisipasi kepolisian adalah adanya aksi unjuk rasa di tengah sidang berlangsung.
Hal itu, lanjut Kombes Pol Argo, mesti diantisipasi dampak adanya unjuk rasa.
Kendati, sampai saat ini pihak kepolisian belum mendapatkan adanya pemberitahuan dari organisasi masyarakat yang akan melakukan unjuk rasa pada sidang yang mulai digelar pada Selasa 13 Desember 2016.
“Setiap elemen masyarakat bisa menyampaikan pendapatnya. Tapi sejauh ini belum ada pemberitahuan yang kami terima”, tukas Kabid Humas Kombes Pol Argo. (Urc)
| Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nache Hadiri Paripurna Penyepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029 | |
| Sokhiatulo Laia Sambut Baik Kunjungan Kerja Anggota DPD-RI Di Nias Selatan | |
| Dewan Pers Tegaskan HCB Tak Punya Legal Standing Lagi | |
| Dr. ST Burhanuddin Akan Tindak Jaksa Main Proyek | |
| H.Zulmansyah Sekedang: PWI Tetap Satu, Kisruh Berawal Dari Kasus Cash Back | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














