Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Bermaksud Konfirmasi Proses Sertifikat Program Prona.
R Indris: Kantor BPN Inhu Mirip Penjara

Urc
Jumat, 16 Des 2016 | dilihat: 3379 kali

INHU, UNGKAP RIAU - sungguh mengherankan kondisi serta situasi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu yang berdampingan dengan Kantor Bupati Inhu di Kec. Rengat Barat. Kabupaten Inhu, sangat mirip dengan penjara.

Pantauan UNGKAPRIAU tentang kondisi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Hulu ini, menimbulkan tanda tanyak besar, karena kantor tersebut sangat berbeda dengan kantor Pemerintahan lainnya.

Demikian hal ini disampaikan Sekretatis LSM Peduli Indragiri Hulu, R. Indris kepada UNGKAPRIAU di kediamannya, saat tanggapannya dimintai Media, Kamis (15/12/2916).

R Indris. Kantor BPN ini, menjadi pertanyaan Awak Media maupun saya selaku LSM. pasalnya, saat mengamati keadaan Kantor itu milai dari sisi kiri dan kanan, seperti sebuah Penjara.

"Hal ini saya katakan Kantor BPN seperti Penjara, karena Pintu masuk samping kanan-kiri Kantor tersebut terkunci bagaikan pintu penjara. Apalagi Puntu masuk Kantor itu dilapisi dengan aplikasi baja yang tidak ada bedanya dengan Rumah Tahanan Narapidana (RTN),"  ucapnya lucu.

Hal berbeda lagi celoteh salah seorang wartawan kepada media ini menyebutkan. "Kantor BPN Inhu ini memiliki 3 Pintu yang kiri dan kanan dan depan.

Namun pintu tersebut dibuat untuk dilewati masyarakat yang berurusan di kantor tersebut. Namun disaat saya menjalankan tugas Jurnalistik dikantor itu dengan melewati Pintu Samping dan tidak bisa karena terkunci dari dalam," ungkapnya.

Perlu saya terangkan mengapa saya lewat dari pintu samping pada masa itu. untuk menghindarkan orang ramai, "Tujuan saya pada ketika itu  menjumpai Kaban BPN untuk menjalankan tugas saya sebagai Jurnalistik dalam hal konfirmasikan seputar proses Sertifikat Tanah dalam Program Prona. Makanya saya lewat Pintu samping dan rupanya terkunci," ulasnya.

Lalu saya tanya salah seorang petugas saspol Piket Satpol PP, Pintu samping itu difungsikan pada umum "jika mau masuk" lewat pintu depan saja, karena Pintu itu dilarang dan tidak difungsikan.

Lanjut nya," Atas pernyataan Satpol PP serta salah seorang Pegawai yang tidak sempat saya pertanyakan Identitasnya masa itu menimbulkan tanda tanyak?,.. jangan-jangan sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi di BPN ini," pungkasnya.

Kalau kantor lain termasuk Kantor Bupati Inhu, siapa saja bisa masuk pintu mana saja. Sekarang untuk kantor BPN harus melalui pintu depan. Bahkan aturan tersebut diberlakukan pada tahun 2016 saja. (Asnan)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved