Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Dalih Uang Lelah Proses Dokumen Pencairan.
Miswandi: Rekanan Resahkan Pungutan Liar

Urc
Sabtu, 17 Des 2016 | dilihat: 1769 kali
Foto: Miswandi, Ketua LSM Peduli Indragiri (LSM PI), Kabupaten Inhu.

INHU, UNGKAP RIAU - Sungguh tidak diherankan lagi jika para oknum pegawai Negri Sipil di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu yang memiliki harta benda melimpah, karena kekayaannya tersebut, bukan murni dari gaji mereka semata melainkan dari hasil pungutan-pungutan liar (pungli).

Demikian keterangan ini diperoleh UNGKAPRIAU dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Indragiri (LSM-MPI), Miswandi diKantor Sekretariat LSM-MPI di Pematang Reba, Kabupaten Inhu. Selasa (13/12/2016).

Miswandi, "wajar saja bila para Oknum Pegawai di Kantor Bupati Indragiri ini belum beberapa tahun diangkat jadi PNS  misalnya dan sudah dapat membangun Rumah maupun membelikan barang-barang berharga seperti Mobil Mewah," kesalnya.

Pernyataan ini saya berani sampaikan, karena faktanya memang sedemikian dan ditambah dengan informasi dari sumber-sumber yang dipercaya.

"Fakta lapangan ini, jelas bahwa Pegawi Honor maupun PNS yang belum lama menjadi Pegawai dan sudah memiliki harta benda yang banyak. Padahal, jika gaji mereka dibagikan dalam kebutuhan rumah tangganya, tentu tidak mencukupi untuk membangun rumah dan Mobil Mewah yang hanya mencukupi kebutuhan sehari-hari saja," ungkapnya.

Labih jauh Ketua LSM-MPI ini mencontohkan tindakan Oknum Pegawai di bagian Kepala Bagian Keuangan Kantor Bupati Inhu.

"Di ruangan bagian Keuangan Kabupaten Inhu ini, oknum pegawainya rutin melakukan Pungutan Liar kepada seluruh Rekanan Kontraktor yang sedang melakukan pengurusan Administrasi (ADM) Pencairan dana Proyek di daerah itu," bebernya.

Dia menjelaskan, uang yang dipungut oleh Oknum Pegawai Kantor Bupati fi Bidang Keuangan ini kepada rekanan kontraktor, berfariasi dan disesuaikan dengan besar nilai Pagu Dana Paket Proyek yang akan di cairkan  oleh Rekanan.

"Dalih pungutan yang sering dilakukan oleh Bagian Keuangan Kabupaten Inhu tersebut, sebagai uang lelah Pegawai dalam melakukan proses Dokumen pencairan rekanan," jelas Miswandi sembari mengulang pernyataan laporan sejumlah rekanan kontraktor kepadanya.

"Biaya yang dipungut itu sangat  berfariasi dan jika nilai Kontrak nya mencapai 200 Juta, sebesar 700 ribu dan bila nilai Paket rekanan diatas 200 juta sampai 500 Juta maka dipungut sampai 1-5 Juta setiap Perusahaan yang mengurus pencairan," jelas Miswandi.

Menurut Ketua LSM-MPI ini, pengurusan Administrasi pencairan baik SPM maupun SP2D sangat memakan waktu yang tidak sedikit dan berhari-hari. Namun jika cepat menyerahkan permintaan pegawai yang menangani kepengurusan Administrasi itu tidak menunggu berhari-hari tapi hanya  beberapa jam saja sudah selesai.

Tindakan pihak Bagian Keuangan ini, membuat para rekanan di daerah itu kecewa.

"Laporan tentang kasus ini sudah buat untuk disampaikan kepada pihak kejaksan Rengat Untuk menindaklanjuti dalih-dalih pungutan liar di Bagian Keuangan Kantor Bupati Inhu ini," tutup miswadi.

Ketika persoalan ini dikonfirmasikan kepada Kepala Bagian Keuangan  (Kabag) Kabupaten Indragiri Hulu, Ibrahim, dia membantah bahwa informasi tersebut merupakan berita bohong.

"Itu berita bohong, tidak ada pungutan liar di Bagian Keuangan Kantor Bupati Inhu ini," bantahnya.

Ibrahim juga menyampaikan bahwa akan mencari tau kebenaran informasi tersebut, bila terbukti ada pegawai yang melakukan nya, maka akan ia ambil tindakan. "Informasi yang rekan-rekan Pers sampaikan, akan saya cek semua pegawai saya. Jika terbukti mereka adakan pungliar tanpa sepengetahuan saya, akan saya tindak," tukas Ibrahim. (Agusman/Asnan)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved