Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
LAKSANAKAN OPERASI CIPKON.
Jajaran Polres Pelalawan Amankan Ratusan Botol Miras dan Rokok Ilegal

Urc
Rabu, 21 Des 2016 | dilihat: 1575 kali
Foto: Saat ditemukannya Miras.

PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Menciptakan suasana kondusif dalam suasana Hari Natal 25 Desmebr 2016 dan menyambut Tahun Baru 1 Januari 2017. Kapolres Pelalalwan, AKBP Ari Wibowo S.IK, berhasil mengamankan minuman beralkohol dan Rokok tanpa Bea dan Cukai (Ilegal) di wilayah Hukum Polsek Langgam.

Dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan Polsek Langgam ini, berhasil mengamankan ratusan botol minuman yang mengandung Alkohol dan Rokok tanpa Bea dan Cukai.

Demikian informasi penangkapan ratusan botol minuman keras (Miras) serta Rokok asal produksi luar ini disampaikan AKBP. Ari Wibowo S.

Ik melalui Kapolsek Langgam kepada ungkapriau.com IPTU Leo Putra Dirgantar , SH, Minggu (18/12/2016).

Menurut Kapolsek Langgam, pelaksanaan Operasi Cipkon yang dia laksanakan menjelang Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 bersasaran toko dan warung yang menjual minuman keras dan bahan-bahan makanan minuman yang dinilai kadaluarsa.

Leo Putra Dirgantar, Dari hasil operasi itu  dia berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dan rokok merek luar negeri dari sejumlah warung "Ya, mulai operasi Cipkon dari pukul 10.00 WIB yang diawali dari kedai Pak Munthe Jalan RAPP KM 60 Simpang Basrah Desa Segati Kecmatan Langgam ditemukan 3 dus Bir Putih Merk Anker, 48 bir ABC, 172 botol miras merek Mansio dan 42 pak (Slop) Roko Ligamen dan 3 Slop Rokok Jois," bebernya.

"Operasinya langsung kita Pimpin, Kanit Reskrim Ipda Rudi Alfonso,SH dan anggota juga mendatangi kedai Hasan Sagala yang tidak jauh dari warung Munthe dan di warung saudara Hasan Samalanga diamankan 11 dus bir putih merk Anker, 4 dus bir hitam merk Guinnes dan 15 slop rokok merk Luffman," ungkapnya sembari menjelaskan bahwa barang bukti (bb) sudah diamankan di Polsek Langgam. (Urc)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved