Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Berjalannya Sistem Ganjil Genap di Ibu Kota
Polda Metro Jaya Tilang Pengendara Melanggar 5.635 Sejak Pemberlakuan Ganjil-Genap

Urc Arsita Kurn
Selasa, 27 Des 2016 | dilihat: 1106 kali

JAKARTA, UNGKAP RIAU - Polda Metro Jaya menilang 5.635 pengendara tidak disiplin di penghujung 2016. 

Penindakan dilakukan selama Agustus hingga Desember‎ dalam operasi penerapan sistem ganjil-genap di Ibu Kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan bahwa 342 penilangan dilakukan pihak Lalulintas Polda Metro Jaya selama lima hari mulai tanggal 19 Desember hingga 23 Desember 2016. 

Hal ini dilakukan Polisi guna memastikan pengendara tetap mentaati aturan yang sudah ditetapkan.

"Barang bukti yang disita adalah SIM 237 buah dan STNK 105‎ dalam lima hari tindakan penilangan," kata Kombes Pol Argo, Senin (26/12/2016).

Selama 82 hari penerapan sistem ganjil-genap‎ di Jakarata atau mulai 30 Agustus hingga 23 Desember 2016, tercatat Subdit Gakum Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti 3.830 SIM dan 1.804 STNK.

Sementara itu satu AKBP Budi menambahkan kendaraan yang diduga sebagai barang bukti pencurian motor juga berhasil kami sita," jelas AKBP Budi.

Selanjutnya, perbandingan penindakan tilang mulai 12 Desember hingga 16 Desember 2016 dan ‎19 Desember hingga 23 Desember 2016 terjadi peningkatan sebanyak 90%, yaitu 180 penindakan tilang berbanding 342 penilangan dalam operasi tersebut.

"Perbandingan 90% itu pada Minggu sebelumnya," tutup AKBP Budi Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya. Urc 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved