Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
NARKOBA RACUN DUNIA GENERASI BANGSA
Polres Pelalawan Kembali Tangkap Pelaku Narkoba

Y01- Redaksi Un
Selasa, 27 Des 2016 | dilihat: 4046 kali
Foto: Pelaku Narkotika Inisial RK yang berhasil ditangkap Jajaran Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan

PELALAWAN, UNGKAP RIAU- Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo S.Ik kembali berhasil melakukan penagkapan terhadap seorang pelaku narkotika jenis sabu -sabu pada hari jumat tanggal 23 desember 2016 sekira jam 00.05 WIB di Jalan Lintas Timur Gang Mawar  Kec. Pkl. Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Penangkapan pelaku Narkotika Jenis Sabu-sabu ini atas dasar informasi yang diterima Anggota Opsnal Narkoba Polres Pelalawan pada hari Kamis 22 Desember 2016 sekitar 21.45 WIB bahwa di Jln Lintas Timur percis di belakang Toko Pesona, Kec. Pkl Kerinci ada transaksi Narkoba. 

Menindaklanjuti laporan masyarakat ini,  Anggota Opsnal Narkoba Pelalawan melakukan penyelidikan hingga pada 23 Desember 2016 membuahkan hasil menangkap pelaku sekira jam 00.05 WIB di jalan lintas timur gang mawar  kec. Pkl.

Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Demikian informasi penangkapan pelaku Narkotika jenis Sabu-sabu ini diperolah UNGKAPRIAU.com dari Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo S.Ik melalui keterangan Perslrilis Humas Polres Pelalawan, Jumat (23/12/2026).

"Pelaku Narkotika yang berhasil ditangkap Opsnal Sat Narkoba ini, inisial RK warga Brandan Medan dan bekerja sebagai Sopir dan tinggal di Jln Keluarga Kec. Pkl Kerinci," jelas Kapolres.

Diterangkan Kapolres Ari, saat Sat Narkoba menangkap Pelaku, sempat membuang berupa Tissu berisi Sabu diparit dan berhasil ditemukan Anggota Sat Natkoba disekitar lokasi pelaku di tangkap, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan didalam topi pelaku 1 paket di duga sabu-sabu dan barang yang dilempar tersebut berupa 1 lembar tisu yang isinya ada dua paket.

"Terangkan beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah topi warna hitam di dalamnya ada 1 (satu) paket di duga sabu-sabu. 2 (dua) paket di duga sabu yang dibalut dengan kertas tisu, uang tunai sebesar Rp. 400.000,- 1 (satu) unit HP merek Nokia warna biru sudah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup Ari. (Y01/Arsita G)

 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved